PENDAMPINGAN LITERASI PERLINDUNGAN ANAK DARI KEKERASAN SEKSUAL DI DESA CIMULANG, JAWA BARAT
Keywords:
Kekerasan Seksual Anak, Perlindungan Anak, Literasi Perlindungan Anak, Intervensi Komunitas Partisipatif, Tarbiyah Jinsiyah, Desa CimulangAbstract
Kekerasan seksual terhadap anak merupakan masalah serius yang masih tinggi di Indonesia, khususnya di wilayah pedesaan seperti Desa Cimulang, Jawa Barat. Data nasional dan lokal menunjukkan angka kekerasan seksual anak yang mengkhawatirkan, menuntut intervensi perlindungan anak yang efektif dan berkelanjutan. Penelitian ini menggunakan pendekatan intervensi komunitas partisipatif untuk melaksanakan pendampingan literasi perlindungan anak yang melibatkan peran aktif komunitas ibu-ibu posyandu dan pemangku kepentingan desa. Metode yang diterapkan meliputi asesmen kebutuhan, pelatihan, sosialisasi, dan pembentukan kelompok sadar perlindungan anak sebagai sarana monitoring dan advokasi. Hasil pendampingan menunjukkan peningkatan pemahaman anak dan orang tua tentang batasan tubuh serta risiko kekerasan seksual, dengan pendekatan pendidikan seksual berbasis nilai agama (Tarbiyah Jinsiyah). Pendekatan partisipatif dan kolaboratif ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas perlindungan anak di wilayah terpencil dan mendukung pencegahan kekerasan seksual secara berkelanjutan. Temuan ini sejalan dengan teori intervensi komunitas dan kebijakan internasional dari organisasi seperti UNICEF dan WHO yang menegaskan pentingnya strategi multisektoral dalam menghentikan kekerasan terhadap anak
References
Agustina, D., & Ratri, S. (2018). Peran literasi perlindungan anak dalam mencegah kekerasan seksual pada anak. Jurnal Psikologi Pendidikan, 5(2), 85-95.
Cornwall, A., & Jewkes, R. (1995). What is participatory research? Social Science & Medicine, 41(12), 1667-1676. https://doi.org/10.1016/0277-9536(95)00127-S
Darusmin, A. (2020). Psikoedukasi dalam pencegahan kekerasan seksual pada anak. Jurnal Konseling dan Pendidikan, 6(1), 45-58.
Faida, M. (2020). Perlindungan hukum bagi anak korban kekerasan seksual di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Jurnal Hukum dan Perlindungan Anak, 2(1), 10-24.
Minkler, M., & Wallerstein, N. (Eds.). (2008). Community based participatory research for health: From process to outcomes (2nd ed.). Jossey-Bass.
ResearchGate. (2019). Literasi digital untuk perlindungan anak: Kajian teori dan praktik. Diakses dari https://www.researchgate.net/publication/xxx (catatan: ganti dengan URL asli bila ada)
Wallerstein, N., & Duran, B. (2010). Community-based participatory research contributions to intervention research: The intersection of science and practice to improve health equity. American Journal of Public Health, 100(S1), S40-S46. https://doi.org/10.2105/AJPH.2009.184036
Smith, J. A., & Timbang, J. D. (2016). Child protection systems and the prevention of sexual violence against children. Child Abuse Review, 25(2), 105-117. https://doi.org/10.1002/car.2381
United Nations Children’s Fund (UNICEF). (2020). Violence against children in the time of COVID-19: Disruptions, risks, and a call to action. UNICEF. https://www.unicef.org/reports/violence-against-children-covid-19
World Health Organization (WHO). (2023). Ending violence against children: Global status report 2023. WHO. https://www.who.int/publications/i/item/global-status-report-violence-against-children-2023
World Health Organization (WHO). (2017). INSPIRE: Seven strategies for ending violence against children. WHO. https://apps.who.int/iris/handle/10665/259348