PENINGKATAN LITERASI DIGITAL DAN KEAMANAN DATA BAGI PELAKU UMKM DI ERA EKONOMI DIGITAL WILAYAH SENDANGADI, MLATI, SLEMAN, YOGYAKARTA

  • Agus Mulyono Prodi. Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis-Universitas Janabadra-Yogyakarta
  • Danang Sunyoto Prodi. Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis-Universitas Janabadra-Yogyakarta

Keywords

Literasi Digital, Keamanan Data, UMKM, Ekonomi Digital, Pemberdayaan Masyarakat

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan literasi digital dan kesadaran terhadap keamanan data bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Sendangadi, Mlati, Sleman, Yogyakarta. Perkembangan ekonomi digital yang pesat telah mendorong pelaku UMKM untuk beradaptasi melalui penggunaan teknologi informasi dalam pemasaran, transaksi, dan komunikasi bisnis. Namun, hasil observasi awal menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku UMKM di wilayah tersebut masih memiliki keterbatasan dalam pemahaman literasi digital dan belum menerapkan praktik keamanan data secara memadai. Kegiatan ini dilaksanakan melalui metode pelatihan, pendampingan, dan simulasi praktik penggunaan teknologi digital yang aman dan produktif. Materi yang diberikan mencakup pengenalan konsep literasi digital, manajemen keamanan data, penggunaan media sosial secara etis untuk promosi, serta strategi menghindari ancaman siber. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pemahaman peserta terhadap konsep literasi digital serta kesadaran mereka terhadap pentingnya perlindungan data pribadi dan bisnis. Peserta juga menunjukkan peningkatan keterampilan dalam mengelola akun bisnis digital dengan lebih aman. Melalui kegiatan ini, pelaku UMKM diharapkan mampu mengoptimalkan potensi teknologi digital untuk pengembangan usaha sekaligus meminimalkan risiko kejahatan siber di era ekonomi digital.

References

[1] APJII. (2023). Laporan Survei Internet Indonesia 2023. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia.

[2] Bawden, D. (2021). Information and Digital Literacy: Concepts, Contexts, and Challenges. Journal of Documentation.

[3] Kemendagri. (2023). Strategi Transformasi Digital UMKM di Indonesia. Jakarta: Kementerian Dalam Negeri.

[4] Kementerian Koperasi dan UKM. (2023). Laporan Perkembangan UMKM di Era Digital. Jakarta: KemenkopUKM.

[5] Kemkominfo RI. (2023). Indeks Literasi Digital Indonesia 2023. Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

[6] Lankshear, C., & Knobel, M. (2020). Digital Literacies: Concepts, Policies and Practices. Peter Lang Publishing.

[7] Laudon, K. C., & Laudon, J. P. (2022). Management Information Systems: Managing the Digital Firm. Pearson Education.

[8] Nasrullah, R. (2020). Literasi Digital di Era Disrupsi. Jakarta: Kencana.

[9] Ng, W. (2021). Digital Literacy: Concept, Theory, and Practice. Springer.

[10] Prasetyo, D., & Sutanto, R. (2022). Digital Literacy and Business Competitiveness of MSMEs in Indonesia. Jurnal Ekonomi Digital Indonesia, 4(2).

[11] Rahman, A. (2022). Keamanan Data Digital bagi UMKM di Indonesia. Jurnal Teknologi dan Masyarakat, 14(2).

[12] Rahmawati, D., & Sari, M. (2022). Perlindungan Data Pribadi dalam Ekonomi Digital: Tantangan dan Solusi bagi UMKM. Jurnal Teknologi dan Masyarakat, 8(2), 145–156.

[13] Rahmawati, N. (2023). Cybersecurity Awareness for Small Business Owners in Digital Transformation Era. Jurnal Teknologi dan Informasi, 9(1).

[14] Setiawan, A., & Nugroho, R. (2022). Perlindungan Data Pribadi dan Keamanan Siber dalam Bisnis Digital UMKM. Jurnal Transformasi Digital, 5(2).

[15] Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

[16] UNESCO. (2021). Digital Literacy for Sustainable Development. Paris: UNESCO Publishing.

2026-04-08