PENINGKATAN KAPASITAS DIGITAL PENGELOLA DESTINASI MELALUI PEMETAAN DAN ANALISIS TREN WISATAWAN DI DESA KABUL KECAMATAN PRAYA BARAT DAYA KABUPATEN LOMBOK TENGAH
Keywords
Ekonomi Kreatif, Inklusif, Berkelanjutan, Pemberdayaan Masyarakat, Desa JagoAbstract
Perkembangan teknologi digital telah memberikan dampak signifikan terhadap sektor pariwisata, khususnya dalam pengelolaan destinasi wisata berbasis masyarakat. Desa Kabul di Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah memiliki potensi wisata alam dan budaya yang cukup besar, namun pengelolaan destinasi masih menghadapi kendala berupa rendahnya kapasitas digital pengelola wisata, keterbatasan pemetaan potensi destinasi, serta minimnya kemampuan analisis tren wisatawan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas digital pengelola destinasi melalui pelatihan pemetaan digital dan analisis tren wisatawan berbasis teknologi informasi. Metode pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui observasi lapangan, Focus Group Discussion (FGD), pelatihan digital mapping, pelatihan analisis tren wisatawan, serta pendampingan penggunaan media digital dalam promosi destinasi. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman pengelola destinasi mengenai penggunaan Google Maps, media sosial, dan pemanfaatan data wisatawan untuk mendukung strategi pemasaran destinasi wisata. Selain itu, pengelola wisata mulai mampu memetakan potensi wisata desa secara digital dan memahami pola kunjungan wisatawan sebagai dasar pengambilan keputusan pengembangan destinasi. Program ini diharapkan mampu mendukung pengembangan pariwisata desa yang adaptif, berbasis data, dan berkelanjutan
References
[1] Ardiansyah, M., & Fatmawati, N. (2021). Pemberdayaan Masyarakat melalui Pengembangan Destinasi Wisata Berbasis Digital. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 6(2), 115–123.
[2] Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia. (2022). Pedoman Digitalisasi Desa Wisata. Jakarta: Kemenparekraf.
[3] Mulyana, D. (2018). Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Potensi Lokal. Bandung: Remaja Rosdakarya.
[4] Nugroho, R. (2020). Strategi Digital Marketing dalam Pengembangan Pariwisata Desa. Jurnal Pariwisata Nusantara, 5(2), 45–53.
[5] Prasetyo, H., & Lestari, A. (2021). Pemanfaatan Google Maps dalam Pengembangan Destinasi Wisata Desa. Jurnal Teknologi Pariwisata, 3(1), 66–74.
[6] Rahmawati, S., & Hidayat, T. (2020). Analisis Tren Wisatawan Berbasis Media Sosial. Jurnal Pariwisata Digital, 12(3), 201–210.
[7] Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
[8] Sutrisno, E. (2019). Pemberdayaan Masyarakat melalui Pengembangan Desa Wisata Berkelanjutan. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 7(1), 21–30.
[9] Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
[10] Yusuf, A., & Kurniawan, D. (2022). Pemanfaatan Media Sosial sebagai Strategi Promosi Wisata Desa. Jurnal Inovasi Pengabdian, 4(2), 89–98.








