MODEL LAYANAN DAN KEBIJAKAN INKLUSIF BAGI DISABILITAS DALAM SISTEM SATGAS PPK PERGURUAN TINGGI: STUDI KASUS UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
Keywords
Inklusivitas, Disabilitas, Satgas PPK, Layanan Kampus, Kebijakan PublikAbstract
Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan bagi seluruh sivitas akademika, termasuk penyandang disabilitas. Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan model layanan dan kebijakan inklusif dalam sistem Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) di Universitas Sumatera Utara. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif melalui Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan dalam tiga tahap dengan melibatkan unsur multidisiplin, organisasi disabilitas, serta mitra nasional dan internasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa belum terdapat model layanan terintegrasi yang mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas secara komprehensif. Hambatan utama meliputi keterbatasan aksesibilitas sistem pelaporan, kurangnya SDM terlatih, serta belum tersedianya SOP khusus layanan disabilitas. Penelitian ini menghasilkan model kebijakan berbasis prinsip non-diskriminasi, aksesibilitas universal, dan pendekatan berbasis korban. Model tersebut mencakup sistem pelaporan inklusif, mekanisme pendampingan terintegrasi, penguatan peran peer support, serta pembentukan unit layanan disabilitas dalam struktur Satgas PPK. Studi ini berkontribusi dalam pengembangan tata kelola kampus inklusif serta menjadi rujukan bagi perguruan tinggi lain dalam membangun sistem layanan yang adil dan responsif terhadap kelompok rentan.
References
[1] Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. (2024). Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.
[2] Universitas Sumatera Utara. (2025). Peraturan Rektor USU Nomor 16 Tahun 2025.
[3] World Health Organization. (2022). Violence prevention in educational settings.
[4] United Nations. (2015). Sustainable Development Goals.








