FOCUS GRUP DISCUSSION (FGD) MEKANISME PENERAPAN IMBAL JASA LINGKUNGAN DI TAMAN WISATA PERAIRAN (TWP) GILI MATRA KABUPATEN LOMBOK UTARA
DOI:
https://doi.org/10.53625/jabdi.v3i7.6967Keywords:
PES, TWP Gili Matra, Mekanisme pengelolaan PES, Alternative Pendanaan Selain APBNAbstract
Imbal jasa Lingkungan (IJL) atau paymen for environment survices (PES) suatu upaya yang diterapkan dalam pengelolaan lingkungan, yang mengacu pada perundang-undang terkait meknisme sumber pendanaan bagi lingkungan, dari apa yang sudah diperoleh atau dinikmati dari lingkungan yang ada khusunya di TWP Gili Matra, tujuan dari kegiatan ini adalah melakukan studi lapang terkait identifikasi alternative sumber pembiayaan lain dalam pengelolaan TWP Gili Matra serta mekanisme penerapan PES di TWP Gili Matra Kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) dilaksanakan bersama dengan Satker BKKPN Kupang selaku pengelola TWP Gili Matra serta Stakeholder yang ada di TWP Gili Matra beserta pemerintah desa, perwakilan masyarakat, forum pemuda, serta perwakilan kelompok peduli lingkungan yang ada. Adapun tujuan utama kegiatan FGD ini adalah untuk merumuskan mekanisme pemerapan dan penarikan sumber pendanaan lain yang dapat di manfaakan dalam pengelolaan TWP Gili Matra serta alternative sebagai sumber pendanaan lain yang dapat diperoleh langsug sebagai alternatif opsi sumber pembiayaan dalam pengelolaan kawasan TWP Gili Matra selain bersumber dari dari APBN. Berdasarkan hasil FGD didapatkan bahwa sumber pendananaan dan Dari hasil FGD tersebut didapatkan bahwa di TWP Gili Matra belum dilaksanakan IJL atau PES , namu pada rinsipnya pengelola dan Stakeholder diTWP Gili Matra bersedia untuk menerapkan PES dengan terus menermati hal hal apa saja yang bias dilakukan dalam mewujudkannya. Secara umum prinsip PES sudah difahami pentingnya di implementasikan dalam pengelolaan TWP di Gili Matra, dan saat ini mereka sudah menerapkan CSR bagi terwujudkan kelestarian ekosistem perairan di TWP Gili Matra
References
Dispenda. (2015). Realisasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Lombok Utara. Tanjung: Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Utara.
Economic and Social Commission for Asia Pacific (ASCAP), 2009. Kebijakan sosial ekonomi inovatif untuk meningkatkan kinerja lingkungan: Imbal jasa lingkungan. Publikasi Perserikatan Bangsa-Bangsa Hak cipta© Perserikatan Bangsa-Bangsa 2009 ST/ESCAP/2560
ICRAF .gagasan kebijakan Konsep Jasa Lingkungan dan Pembayaran Jasa Lingkungan Di Indonesia. LPM-EQUATOR. 2011. Loaporan proses Pengembangan Mekanisme PES. Bogor
Solihin, Kusmastanto, T. Fauzi A.2019. Kontribusi Payment For Environment Services (Pes) Terhadap Keberlanjutan Wisata Selam Di Kawasan Konservasi Laut Gili Matra. Jurnal Kebijakan Sosek KP Vol.9 No.2, Desember 2019:117-128
TEEB, 2010. The economics of ecosystems and biodiversity: ecological and economic foundations. UNEP/Earthprint
Millennium Ecosystem Assessment, 2005. Ecosystems and Human Well-being: a Framework for Assessment. Millennium Ecosystem Assessment, Washington DC.
Wunder, S., 2005. Payments for environmental services: some nuts and bolts. CIFOR Occasional Paper no. 42. CIFOR, Bogor, Indonesia, p. 24p.
Wunder, S., 2015. Revisiting the concept of payments for environmental services. Ecological Economics 117, 234-243
Sulaeman, S., Masyhudi, L. ., Mujriah, M., Maruf Alqifari, M. Rozi Iskandar, & Mulhidin, M. (2023). SOSIALISASI MEKANISME PEMUNGUTAN SUMBER PENDANAAN DALAM PENGELOAAN TAMAN WISATA PERAIRAN (TWP) GILI MATRA KABUPATEN LOMBOK UTARA . J-ABDI: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(2), 429–436. https://doi.org/10.53625/jabdi.v3i2.6084