ANALISIS POTENSI PENERAPAN AKAD MUSYARAKAH MUTANA QISAH (MMQ) TO ACTUALIZE ASSET BACKED SUKUK DI DIREKTORATPENGELOLAAN PEMBIAYAAN DAN RISIKO, KEMENTERIAN KEUANGAN

Authors

  • Ton Zaid Muhammad Lutfi Universitas Padjadjaran
  • Amelia Rizky Alamanda Universitas Padjadjaran

Keywords:

Musyarakah Mutanaqisah, Asset Backed Sukuk, Pembiayaan Syariah, Kementerian Keuangan, Islamic Finance

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis potensi implementasi akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) sebagai struktur underlying untuk penerbitan Asset Backed Sukuk di Direktorat Pembiayaan Syariah, Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis deskriptif komparatif, studi literatur, dan benchmarking praktik MMQ internasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa MMQ memiliki karakteristik unik berupa fleksibilitas kepemilikan bertahap, mekanisme risk sharing yang efektif, dan natural hedging mechanism yang dapat mengoptimalkan struktur Asset Backed Sukuk. Analisis SWOT mengidentifikasi kekuatan berupa strong institutional capacity dan government backing, namun menghadapi tantangan complexity of structure dan limited market understanding. Potensi implementasi MMQ sangat promising mengingat kebutuhan besar pembiayaan infrastruktur Indonesia dan growing Islamic finance market. Framework operasional yang diusulkan mencakup tiga fase: pre-issuance, issuance, dan post-issuance management dengan comprehensive risk management framework. Implementasi MMQ dalam Asset Backed Sukuk berpotensi meningkatkan likuiditas pasar sukuk Indonesia, memperluas basis investor, dan mendukung program pembiayaan infrastruktur pemerintah melalui mekanisme yang sepenuhnya Sharia-compliant. Rekomendasi strategis meliputi pengembangan framework konseptual, capacity building, pilot project development, dan penyesuaian regulasi untuk mendukung implementasi MMQ sukuk secara bertahap dalam jangka waktu 10 tahun

References

AAOIFI. (2020). Shari’ah Standard No. 62: Sukuk. Bahrain: Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko. (2023). Statistik Pembiayaan Syariah Tahun 2022. Jakarta: Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko. (2024). Modul Edukasi Sukuk Negara. Jakarta: DJPPR Kemenkeu.

Fitch Ratings. (2022). Sukuk Market Update and Global Risk Appetite. London: Fitch Group.

IIFM. (2024). Sukuk Report: A Comprehensive Study of the Global Sukuk Market.

Downloads

Published

2025-07-25

How to Cite

Ton Zaid Muhammad Lutfi, & Amelia Rizky Alamanda. (2025). ANALISIS POTENSI PENERAPAN AKAD MUSYARAKAH MUTANA QISAH (MMQ) TO ACTUALIZE ASSET BACKED SUKUK DI DIREKTORATPENGELOLAAN PEMBIAYAAN DAN RISIKO, KEMENTERIAN KEUANGAN. JEMBA: JURNAL EKONOMI, MANAJEMEN, BISNIS DAN AKUNTANSI, 4(4), 655–662. Retrieved from https://bajangjournal.com/index.php/JEMBA/article/view/11092

Issue

Section

Articles