EFEKTIVITAS DANA DESA DILIHAT DARI TUJUAN PROGRAM
Keywords:
Dana Desa, Tujuan Program, PemerintahAbstract
Harapan pemerintah agar pembangunan dapat merata di seluruh wilayah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat mendorong pemerintah untuk mengeluarkan Undang – Undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa. Salah tujuan dari Undang – Undang tersebut yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui manfaat dana desa dan mengetahui apakah terdapat perbedaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam hal penanggulangan kemiskinan. Penelitian ini menggunakan kuantitatif deskriptif dengan analisa perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan persentase kemiskinan masyarakat di desa antara sebelum dan setelah adanya dana desa, dimana perbedaan yang terjadi berupa turunnya persentase kemiskinan dari tahun ke tahun sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan pemerintah.
References
Aziz, Nyimas Latifah Letty. “Otonomi Desa Dan Efektivitas Dana Desa” Jurnal Penelitian Politik 2016 Volume 13 No. 2, 193–211.
Kuncoro, Mudjarat. “Metode riset untuk bisnis & ekonomi”. Jakarta: Erlangga. (2003).
Nasehudin, T. S., dan Gozali, N. “Metode Penelitian Kuantitatif”. Bandung: Pustaka Setia. (2012).
Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN.
Prawoto, Nano. “Memahami Kemiskinan dan Strategi Penanggulangannya”. Jurnal Ekonomi dan Studi Pembangunan (2009). Volume 9, Nomor 1, 56 – 68
Sopian, Erik, Navalino, Djoko Andreas dan Sahabuddin, Zainal Abidin. “Pengaruh Indeks Pembangunan Manusia, Tingkat Pendidikan Dan Tingkat Pengangguran Terhadap Kemiskinan Di Indonesia Tahun 2015 – 2018”. Jurnal Ekonomi Pertahanan. (2020), Volume 6 Nomor 2
Widarjono, Agus. “Ekonometrika Pengantar dan Aplikasi”. Yogyakarta: Ekonesia. (2009).