ANALISIS STRATEGI OPTIMALISASI PENDAPATAN PAJAK BUMI BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH KOTA SUKABUMI

Authors

  • Achmad Fahmi Magister Manajemen Universitas Pancasila, Jakarta
  • Zulkifli Zulkifli Magister Manajemen Universitas Pancasila, Jakarta
  • Agustinus Miranda Magister Manajemen Universitas Pancasila, Jakarta

Keywords:

PBB-P2, UPTD Pengelola Pendapatan Daerah, SWOT

Abstract

Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, mengamanatkan penyerahan kebijakan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada Pemerintah Daerah. PBB-P2 sebagai pajak daerah diharapkan berkontribusi optimal terhadap penerimaan daerah khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Sukabumi. Hasil penelitian menunjukan rasio penerimaan PBB-P2 tahun 2018: 82,15%, tahun 2019: 80,93%, tahun 2020:74,77%, tahun 2021: 83,32%, dan tahun 2022: 70,23% atau selama 2018-2022 hanya mencapai rata-rata efektivitas realisasi 78,28% yang berarti masih 21,72% menjadi Pajak tertunggak atau belum dibayar wajib Pajak. Penelitian ini berupaya untuk menganalisis strategi tepat mengoptimalkan pendapatan PBB-P2 oleh UPTD Pengelola Pendapatan Daerah. Tujuan penelitian untuk menganalisis strategi, tingkat keoptimalan dan pemetaan faktor-faktor penghambat dan pendukung penerimaan PBB-P2 di Kota Sukabumi. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dan kualitatif (mixed methods). Teknik pengumpulan data melalui observasi, FGD, wawancara, dan dokumentasi yang dianalisis Teori SWOT dan QSPM. Hasil penelitian menunjukan kurangnya jumlah dan kompetensi pegawai, sosialisasi dan mobilitas penagihan, rendahnya kesadaran wajib pajak membayar dan melaporkan data, faktor yang mendukung antara lain kewenangan, kompensasi/insentif, etos kerja, dukungan Kepala Daerah, meningkatnya jumlah dan kualitas Wajib Pajak, bertambahnya media pembayaran, dan dukungan media. Dari Penelitian diperoleh kesimpulan bahwa Penerimaan PBB-P2 masih belum optimal sehingga perlu strategi optimalisasi efektif dalam meningkatkan PAD sehingga pada akhirnya menjadi rekomendasi pengambilan kebijakan daerah dalam pengelolaan PBB-P2

References

Halim, Abdul. 2004. Akuntansi Keuangan Daerah. Jakarta: Salemba Empat.

Halim, Abdul dan Jamal A. Nasir. 2006. Kanjian tentang Keuangan Daerah Pemerintah Malang. Majalah Manajemen Usahawan Indonesia. No. 06/Tahun XXXV.

Halim, A., & Kusufi, M. S. 2012. Akuntansi Sektor Publik. Jakarta: Salemba Empat.

Kuswarno, Engkus. 2008. Etnografi Komunikasi Suatu Pengantar dan Contoh Penelitiannya. Bandung : Widya Padjadjaran

Mombang S., Bambang P., & Aisyah P. A. 2021. Transformasi Strategi Advanced Strategic Management. Bogor: IPB Press.

Nur Indriantoro & Bambang Suomo. 2002. Metodologi Penelitian Bisnis untuk Akuntansi dan Manajemen. Jakarta: BPFE.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 41 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 101 Tahun 2020 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah.

Sirnayatin. 2017, https://journal.lppmunindra.ac.id/index.php/SAP/article/view/1171.

Downloads

Published

2024-01-31

How to Cite

Achmad Fahmi, Zulkifli, Z., & Agustinus Miranda. (2024). ANALISIS STRATEGI OPTIMALISASI PENDAPATAN PAJAK BUMI BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH KOTA SUKABUMI. JEMBA: JURNAL EKONOMI, MANAJEMEN, BISNIS DAN AKUNTANSI, 3(1), 53–68. Retrieved from https://bajangjournal.com/index.php/JEMBA/article/view/7440

Issue

Section

Articles