PENERAPAN ASURANSI KERUGIAN DALAM LEMBAGA KEUANGAN PT. ASURANSI BINA DANA ARTA TBK

Authors

  • Jonianto Kacaribu Universitas Surakarta
  • Hanita Mayasari Universitas Surakarta

Keywords:

Asuransi Kerugian, Lembaga Keuangan PT. Asuransi Bina Dana Arta Tbk.

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menemukan dan menganalisis penghitungan kerugian dalam penerapan klaim asuransi kerugian di PT. Asuransi Bina Dana Arta Tbk. Dan untuk menemukan dan menganalisis prosedur klaim asuransi kerugian di PT. Asuransi Bina Dana Arta Tbk. Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian hukum empiris. Data yang digunakan berupa data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan pihak PT. Asuransi Bina Dana Arta Tbk sedangkan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pengumpulan data menggunakan wawancara dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, Penggantian kerugian yang dilakukan perusahaan asuransi landasannya adalah untuk mengembalikan posisi keuangan tertanggung setelah kerugian ke posisi semula sebelum terjadi kerugian. Modifikasi pelaksanaan penggantian kerugian ini dapat dilakukan secara tunai (cash), dapat juga berupa biaya perbaikan (repair cash) dan dapat juga menggantikannya dengan nilai barang yang baru (replacement value). Perhitungan pembayaran asuransi kerugian kepada tertanggung pada PT. Asuransi Bina Dana Arta Tbk tergantung pada penentuan tarif pemberian ganti rugi didasarkan kepada nilai harta yang dipertanggungkan serta premi dari harta yang dipertanggungkan tersebut. Kedua, klaim Asuransi Kerugian di PT. Asuransi Bina Dana Arta Tbk mengikuti prosedur penyelesaian dengan empat langkah sebagai berikut Pemberitahuan kerugian; Penyelidikan kerugian; Kerugian dalam jangka waktu tertentu setelah terjadi kerugian pihak tertanggung diharapkan menyertakan dokumen dari bukti kerugian dan Pembayaran atau tolakan

References

Abdul Kadir Muhammmad, Pengantar Hukum Pertanggungan, Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 1994.

Agus Prawoto, Hukum Asuransi dan Kesehatan Perusahaan Asuransi Berdasarkan Risk Base Capital (RBC), Yogyakarta: BPFE, 2003.

Am. Hasan Ali, Asuransi Dalam Perspektif Hukum Islam, Jakarta: Kencana, 2004.

Bambang Sunggono, Metodologi Penelitian Hukum, Jakarta, RajaGrafindo Persada, 1997.

Husain Usman, Metodologi Penelitian Sosial, Jakarta, PT. Bumi Aksara, 1995.

Irius Yikwa, Aspek Hukum Pelaksanaan Perjanjian Asuransi, Lex Privatum, Vol.III/No. 1/Jan-Mar/2015.

Johnny Ibrahim, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Bayumedia Publishing, Malang, 2010.

Miftah Hanny Safira, Muhammad Ginga Nasrullah, Yasina Fatimah Aulia, Potensi Perkembangan Asuransi Syariah Di Indonesia, Diponegoro Journal Of Islamic Economics And Business, Vol. 1, No. 3, 2021.

Ronny Hanitijo Sumitro, Metode Penelitian Hukum Dan Jumetri, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1998.

Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, Depok, UI Press, 2008, hlm. 51.

Sunarmi, Pemegang Polis Asuransi Dan Kedudukan Hukumnya, Jurnal Ilmu Hukum, Volume 3 No. 1, 2018.

Tia Destiana, Analisis Penerapan Asuransi Kerugian Dalam Pembiayaan Kendaraan Bermotor (Studi Pada Pt. Bprs Mitra Agro Usaha), Skripsi, Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, 2018.

W. Gulo, Metode Penelitian, Jakarta: PT. Grasindo, 2002.

Wahyu Rofikah, Dina Fitrisia Septiarini, Implementation Of Underwriting Risk Management In PT. Asuransi Jasindo Syariah (Implementasi Manajemen Risiko Underwriting Pada PT Asuransi Jasindo Syariah), Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan, Vol. 7, No. 5 Mei 2020.

Wetria Fauzi, Hukum Asuransi Indonesia, Padang: Andalas University Press, 2019.

Downloads

Published

2024-08-22

How to Cite

Jonianto Kacaribu, & Hanita Mayasari. (2024). PENERAPAN ASURANSI KERUGIAN DALAM LEMBAGA KEUANGAN PT. ASURANSI BINA DANA ARTA TBK. Jurnal Pendidikan Dasar Dan Sosial Humaniora, 3(10), 771–782. Retrieved from https://bajangjournal.com/index.php/JPDSH/article/view/8435

Issue

Section

Articles