IMPLEMENTASI PERJANJIAN KERJA BERSAMA DI PT. PAN BROTHER TBK BOYOLALI

Authors

  • Novy Dwi Anggraini Fakultas Hukum Universitas Surakarta
  • Desi Syamsiah Fakultas Hukum Universitas Surakarta

Keywords:

Perjanjian Kerja Bersama, Serikat Pekerja, PT. Pan Brother Tbk.

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian kerja di PT. Pan Brother Boyolali dan Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian hukum empiris, yang berfokus pada perilaku (behavior) yang berkembang dalam masyarakat, atau bekerjanya hukum dalam masyarakat. Alasan penulis menggunakan pendekatan hukum empiris adalah untuk mengkonsepkan hukum sebagai perilaku yang nyata yang meliputi perbuatan dan akibatnya dalam hubungan hidup bermasyarakat. Dalam hal penelitian hukum empiris digunakan untuk melihat pelaksanaan dan hambatan dalam pelaksanaan perjanjian kerja di PT. Pan Brother Boyolali. Skripsi ini menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan menggunakan data primer yang berupa wawancara dan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, Pelaksanaan Perjanjian Kerja Bersama di PT. Pan Brother Tbk Boyolali, menjadi sistem hubungan industrial antara Serikat Pekerja dengan Manajemen PT. Pan Brother Tbk yang mengatur siklus ketenagakerjaan di perusahaan mulai dari rekruitmen hingga pensiun. Serikat Pekerja PT. Pan Brother Tbk juga telah memancangkan empat pilar peran kesejarahan sebagai haluan organisasi yaitu pertama sebagai wadah pemersatu karyawan, kedua sebagai wadah aspirasi karyawan, ketiga sebagai mitra konstruktif manajemen dan keempat sebagai pengawal dan penegak Good Governance (Bersih, Transparan dan Profesional).

References

Dewa Gede Giri Santosa, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Pasca Undang-Undang Cipta Kerja: Implementasi Dan Permasalahannya, DiH: Jurnal Ilmu Hukum, Volume 17, Nomor 2, Agustus 2021.

H. Ishaq, Metode Penelitian Hukum dan Penulisan Skripsi, Tesis, serta Disertasi, Bandung. Alfabeta, 2017.

H.B. Sutopo, Metodologi Penelitian Kualitatif (Manajemen Publik), Jakarta: PT.Grasindo, 2002.

Herdiansyah Hamzah, Tinjauan Yuridis Kedudukan dan Fungsi Perjanjian Kerja Bersama Dalam Hubungan Industrial, Risalah Hukum, Vol. 5, No. 1, Juni 2009.

https://www.cnbcindonesia.com/news/20210507131346-4-244078/pan-brothers-tak-kuat-bayar-thr-full-ini-biang-keroknya di akses pada tanggal 2 Juli

Niru Anita Sinaga, Peranan Perjanjian Kerja Dalam Mewujudkan Terlaksananya Hak Dan Kewajiban Para Pihak Dalam Hubungan Ketenagakerjaan, Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara, Fakultas Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma, Vol. 7, No. 2, Maret 2017.

Ronny Hantijo Soemitro, Metodologi Penelitian Hukum, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1982.

Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif (Suatu Tinjauan Singkat), Rajawali Pers, Jakarta, 2010.

Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, Cet. Ke-3, UI Press, Jakarta, 1986.

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja

Zainudin, Metode Penelitian Hukum, Jakarta, Sinar Grafika, 2016.

Downloads

Published

2024-08-22

How to Cite

Novy Dwi Anggraini, & Desi Syamsiah. (2024). IMPLEMENTASI PERJANJIAN KERJA BERSAMA DI PT. PAN BROTHER TBK BOYOLALI. Jurnal Pendidikan Dasar Dan Sosial Humaniora, 3(10), 831–844. Retrieved from https://bajangjournal.com/index.php/JPDSH/article/view/8445

Issue

Section

Articles