LAYANAN ONLINE BAGI OPERATOR PERGURUAN TINGGI SWASTA KOPERTIS WILAYAH VII DALAM RANGKA PENINGKATAN MANAJEMEN LAYANAN PTS DI JAWA TIMUR ANGKATAN VI TAHUN 2018

Authors

  • Suyono Manajemen, STIE IBMT Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.53625/jcijurnalcakrawalailmiah.v1i6.1490

Keywords:

Layanan Online peningkatan Mutu Pembelajaran

Abstract

Layanan Online bagi operator Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Kopertis Wilayah VII Tahun 2018 Angkatan VI yang diselenggarakan pada tanggal 30 Januari 2018 di Core Hotel Bonnet Surabaya, Jl. Manyar Kertoarjo V  No. 62 Surabaya dengan sumber dana DIPA Kopertis Wilayah VII tahun anggaran 2018. Workshop Layanan Online bagi operator Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Kopertis Wilayah VII Tahun 2018 Angkatan VI diikuti sebanyak 55 peserta dari 55 PTS. Workshop Layanan Online melatih para operator PTS untuk belajar tentang aplikasi sistem layanan online  dan Pusat Informasi dan Layanan Terpadu  yang disingkat PINTU yang digunakan oleh Kopertis Wilayah VII untuk melayani baik itu tentang informasi maupun administrasi khususnya pada PTS dan umumnya pada masyarakat luas. Metode Workshop Layanan Online adalah: Ceramah, tanya jawab, diskusi, praktek/simulasi penggunaan aplikasi sistem layanan online/SILADIKTI (Sistem Layanan Pendidikan Tinggi).  Harapan penyelenggara terhadap peserta setelah mengikuti Workshop Layanan Online ini adalah: Peserta dapat mengoperasikan sistem aplikasi SILADIKTI Kopertis Wilayah VII terkait dengan layanan online, Operasional Layanan Online, Layanan Prestasi Perguruan Tinggi dan Layanan Kepegawaian dan Kemahasiswaan.

References

Dokumen resmi pemerintah yang diterbitkan oleh penerbit dan tanpa lembaga:

Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, Tentang Pendidikan Tinggi, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158.

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi

Surat Edaran Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Nomor 193/E/SE/XII/2015 tanggal 10 Desember 2015 perihal Akreditasi Jurnal Ilmiah Secara Elektronik.

DIPA Kopertis Wilayah VII No. SP DIPA-042-03.2.401258/2018 tanggal 5 Desember 2017.

Peraturan Menteri Riset Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2018 tentang Akreditasi Jurnla Ilmiah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 428).

Surat Keputusan Ketua LLDIKTI Wilayah VII nomor 001/L7/SI/SK/2018 tanggal 3 Agustus 2018 tentang Pembentukan dan Pengangkatan Panitia Kegiatan Pelatihan Membangun Jurnal Online/elektronik/OJS Bagi Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VII Tahun 2018

Internet (artikel dalam jurnal online):

http://ciputrauceo.net/blog/2016/5/16/pengertian-korelasi-dan-macam-macam-korelasi

https://edukasi.kompas.com/read/2012/02/09/10353179/~Edukasi~Panduan%20Studi

https://sarifudin.com/020001/karya-tulis-ilmiah/51-ki0801/70-apa-saja-jenis-huruf-yang-biasa-digunakan-dalam-penulisan-karya-ilmiah

Downloads

Published

22-02-2022

How to Cite

Suyono. (2022). LAYANAN ONLINE BAGI OPERATOR PERGURUAN TINGGI SWASTA KOPERTIS WILAYAH VII DALAM RANGKA PENINGKATAN MANAJEMEN LAYANAN PTS DI JAWA TIMUR ANGKATAN VI TAHUN 2018. Jurnal Cakrawala Ilmiah, 1(6), 1241–1246. https://doi.org/10.53625/jcijurnalcakrawalailmiah.v1i6.1490

Issue

Section

Articles