TINJAUAN YURIDIS MALPRAKTEK MEDIS DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA

Authors

  • Basyarudin Basyarudin STIH Painan, Banten

DOI:

https://doi.org/10.53625/jcijurnalcakrawalailmiah.v1i5.3175

Keywords:

Malpraktek, Dokter, Pelayanan, Medis

Abstract

Perbuatan dalam pelayanan medis yang dapat menjadi malpraktek medis terletak pada pemeriksaan, cara pemeriksaan, alat yang dipakai pada pemeriksaan, menarik diagnosis atas fakta hasil pemeriksaan,  wujud  perlakuan terapi, maupun perlakuan untuk menghindari kerugian dari salah diagnosis dan salah terapi serta tidak sesuai standar profesi. Adapun yang menjadi permasalahan  Bagaimana ketentuan yuridis terhadap terjadinya malpraktek medis sesuai sistem hukum Indonesia? Metode pendekatan untuk memperoleh data dari  objek penelitian yang sesuai dengan objek yang diteliti. Disini penulis menggunakan metode pendekatan yuridis normative, Berdasarkan hasil penelitian Sampai saat ini di Indonesia belum memiliki Undang-Undang yang secara implisit mengatur mengenai malpraktek medis, Secara yuridis, kasus malpraktek medis di Indonesia dapat diselesaikan dengan bersandar pada pengaturan-pengaturan: Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 585/Menkes/Per/IX/1989 Tentang Persetujuan Tindakan Medik, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 269/Menkes/Per/III/2008 tentang Rekam Medis, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 512/Menkes/Per/IV/2007 Tentang Izin Praktik dan  Pelaksanaan  Praktik Kedokteran

References

Adami Chazawi. 2007. Malpraktik Kedokteran. Malang: Bayumedia.

Agus Irianto. 2006. Analisis Yuridis Kebijakan Pertanggungjawaban Dokter Dalam Malpraktik. Surakarta: Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.

Amiek Sumindriyatmi, 2007. Pengantar Hukum Indonesia. Surakarta: Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta.

Anonim. Geografi Indonesia. (http://id.wikipedia.org/wiki/Geografi_Indonesia) [5 Oktober 2010 pukul 16.00].

Bahder Johan Nasution. 2005. Hukum Kesehatan dan Pertanggungjawaban Dokter. Jakarta: PT Rineka Cipta.

Bryan A Garner. 2004. Black Law Dictionary Eight Edition. West: Thomson. Danny Wiradharma. 1996. Hukum Kedokteran. Jakarta: Binarupa Aksara.

Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. 2008. Kamus Kedokteran Indonesia.

Jakarta: Universitas Indonesia Press.

Hans Kelsen, 2007. Teori Hukum Murni Dasar Ilmu Hukum Normatif. Bandung: Nusamedia&nuansa.

Hari Wujoso. 2008. Analisis Hukum Tindakan Medik. Surakarta: UNS Press.

J. Guwandi. 2006. Dugaan Malpraktek Medis dan Draft RPP “Perjanjian Terapetik Antara Dokter dan Pasien”. Jakarta: Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.

Johny Ibrahim. 2006. Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Malang: Bayumedia.

Kasimin. www.bantuanhukum.info, malpraktek tenaga keperawatan. [8 Oktober 2010 pukul 20.00].

M. Jusuf Hanafiah. 1999. Etika Kedokteran dan Hukum Kesehatan. Jakarta: Penerbit Buku Kedokteran EGC..

Peter Mahmud Marzuki. 2005. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Ridwan HR. 2006. Hukum Administrasi Negara. Yogyakarta: UII Press.

R. Subekti. 1999. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Jakarta: PT Pradnya Paramita.

Salim HS. 2003. Hukum Kontrak Teori dan Teknik Penyusunan Kontrak. Jakarta: Sinar Grafika.

Satjipto Rahardjo. 2000. Ilmu Hukum. Bandung: PT Citra Aditya Bakti.

Sudikno Mertokusumo. 1999. Mengenal Hukum (Suatu Pengantar).Yogyakarta: Liberty.

Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Pusat Bahasa. 1999.

Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kedua. Jakarta: Balai Pustaka.

Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Pusat Bahasa. 2005.

Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka.

Titik Triwulan Tutik. 2010. Perlindungan Hukum Bagi Pasien. Jakarta: Prestasi Pustaka Publiser.

Y.A. Trianan Ohoiwutun. 2007. Bunga Rampai Hukum Kedokteran. Malang: Bayumedia.

Downloads

Published

25-01-2022

How to Cite

Basyarudin, B. (2022). TINJAUAN YURIDIS MALPRAKTEK MEDIS DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA. Jurnal Cakrawala Ilmiah, 1(5), 1213–1222. https://doi.org/10.53625/jcijurnalcakrawalailmiah.v1i5.3175

Issue

Section

Articles