POLITIK HUKUM DALAM DEMOKRASI HUKUM DI BIDANG EKONOMI DI INDONESIA

Authors

  • Nyiayu Arma Nurlailiy Magister Hukum Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Mataram, Lombok NTB, Indonesia
  • Baiq Silvia Yustiari Magister Hukum Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Mataram, Lombok NTB, Indonesia
  • Firzhal Arzhi Jiwantara Magister Hukum Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Mataram, Lombok NTB, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.53625/jcijurnalcakrawalailmiah.v2i1.3500

Keywords:

Politik Hukum, DemokrasiHukum, Bidang Ekonomi dan Di Indonesia

Abstract

Perkembangan Hukum dan Ekonomi sangat berkaitan dengan perkembangan dan usaha manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, usaha manusia tersebut ditunjang dengan perkembangan teknologi, besarnya interaksi, dan ketersediaan sumber daya alam dan manusia sehingga Peranan hukum dalam pembangunan ekonomi suatu bangsa merupakan sesuatu yang tidak dapat diabaikan keberadaannya. Sehingga sangat jelas, jika kondisi hukum suatu bangsa itu efektif, maka pembangunan ekonomi pun akan mudah untuk dilaksanakan. Metode penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan(statueaproah) yaitu pendekatan perundang-undangan yang berkaitan dengan materi yang dibahas dan pendekatan konseptual (conseptual approach) yakni pendekatan dengan cara memahami konsep-konsep hukum dan/atau pendapa tpara ahli hukum untuk memberikan gambaran dan informasi tentang Politik Hukum Dalam Demokrasi Hukum Di Bidangekonomi Di Indonesia. Hasil penelitian yaitu Demokratisasi politik hukum dibidang ekonomi di Indonesia merupakan pencerminan dari tujuan dari pembanguanan di Indonesia yaitu diupayakan untuk mengarahkan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat

References

Atmasasmita, Romli. (2003). “Menata Kembali Masa Depan Pembangunan Hukum Nasional”, Makalah disampaikan dalam “Seminar Pembangunan Hukum Nasional VIII” di Denpasar, 14-18 Juli 2003.

Todung Mulya Lubis, Catatan Hukum Todung Mulya Lubis: Mengapa Saya Mencintai Negeri Ini? (Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2007).

Basah, Sjachran. 1992.Perlindungan Hukum Terhadap Sikap Tindak Administrasi Negara. Bandung: Alumni.

Satya Arinanto, Hak Asasi Manusia dalam Transisi Politik di Indonesia (Jakarta: Pusat StudiHukum Tata Negara Fakultas Hukum UniversitasIndonesia, 2011).

Elizabeth A. Martin (ed.), Oxford Dictionary of Law. Fifth Edition (Oxford: Market House Books Ltd., 2003).

K.C. Wheare, Konstitusi-Konstitusi Modern, (Bandung: Nusa Media, 1996).

Hariyanto, Erie. 2009. “BURGELIJK WETBOEK (Menelusuri Sejarah Hukum Pemberlakuannya di Indonesia)”, Al-Ihkam Vol .IV No. 1 Juni 2009.

Kusumaatmadja, Mochtar. 1995.Hukum, Masyarakat, dan Pembinaan Hukum Nasional. Bandung: Penerbit Binacipta.

CFG. Sunaryati Hartono, Hukum Ekonomi Pembangunan Indonesia, Bina Cipta, Bandung, 1988.

R. Otje Salman, Sosiologi.Hukum.Suatu.Pengantar, Armico Bandung, 1989, hlm. 61 dan lihat juga Ronny Hanitijo Soemitro.

A. Ubaidillah, dkk (penyusun), Pendidikan Kewargaan Demokrasi, Ham dan Masyarakat Madani. Jakarta : IAIN Jakarta Press, 2000.

Miru, Ahmadi. 2007. Hukum Kontrak dan Perancangan Kontrak, (Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Soehino, Ilmu Negara. Yogyakarta: Liberty Yogyakarta. 2005.

Mochtar Kusumaatmadja, Pembinaan Hukum Dalam Rangka Pembangunan Nasional, Binacipta, Bandung, 1986, Sebagaimana dikutif oleh Sjachran Basah, Fungsi dan Peranan Hukum Dalam Pembangunan Nasional, Makalah, Pascasarjana, FH Unpad, 1995.

Mochtar Mas’oed, Negara, Kapital dan Demokrasi, cetakan kedua, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 1999.

Moh. Mahfud MD. Perkembangan Politik Hukum, Studi Tentang Pengaruh Konfigurasi Politik Terhadap.Produk.Hukum.di.Indonesia,Disertasi, Univ. Gadjah Mada, Yogyakarta, 1993.

Ahmad Suhelmi, Pemikiran Politik Barat : Kajian Sejarah Perkembangan Negara, Masyarakat dan Kekuasaan (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2001).

Mohtar Masoed, Negara Kapital dan Demokrasi (Yogyakarta : Pustaka Pelajar 1991).

Mulyadi, Lilik. (2019). “Teori Hukum Pembangunan Prof. DR. Mochtar Kusumaatmadja, S.H., LL.M.” Artikel, Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung, hlm. 1 diakses dari https://badilum.mahkamahagung.go.id/upload_file/img/article/doc/kajian_deskriptif_analitis_teori_hukum_pembangunan.pdf.

Moh. Mahfud MD, Perkembangan Politik Hukum,Disertasi, S3, Fakultas Pasca Sarjana, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, 1993.

Miriam Budiardjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2008).

Lihat dalam Gwendolen M. Charter , Demokrasi dan Totaliterisme, Dua Ujung Dalam Spektrum Politik,dalam Miriam Budiardjo, PT. Gramedia Jakarta, cet. III.

Mohtar Mas’oed, Negara, Masyarakat dan Pembangunan Ekonomi Indonesia, makalah diskusi panel tentang pembangunana politik, Senat Mahasiswa Fisipol UGM, Yogyakarta, 12 April 1988.

Budiono, Ekonomi Indonesia, Mau ke Mana?: Kumpulan Esai Ekonomi (Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia, 2009).

Parlindungan , AP. (Ed), Bahan Diskusi untuk pepunas Ristek, Universitas Sumatera Utara, Medan, 1982.

Safri Nugraha, Privatisation of State Enterprises in The 20th Century: A Step Forwards or Backwards? (Jakarta: Institute of Law and Economic Studies Faculty of Law University of Indonesia, 2004).

Jimly Asshiddiqie (c), Komentar atas Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Jakarta: Sinar Grafika, 2009).

Didiek J. Rachbini, “Analisis Ekonomi: Ekonomi, Investasi, dan Pasal 33”, http://www.suaramerdeka.com/harian/ 0704/23/nas08.htm.

A.M. Fatwa, Potret Konstitusi Pasca Amandemen UUD 1945, (Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2009).

Downloads

Published

26-09-2022

How to Cite

Nurlailiy, N. A., Yustiari, B. S., & Jiwantara, F. A. (2022). POLITIK HUKUM DALAM DEMOKRASI HUKUM DI BIDANG EKONOMI DI INDONESIA. Jurnal Cakrawala Ilmiah, 2(1), 121–128. https://doi.org/10.53625/jcijurnalcakrawalailmiah.v2i1.3500

Issue

Section

Articles