ANALISIS EFEKTIVITAS RESTRUKTURISASI PEMBIAYAAN SELAMA COVID-19 TERHADAP PENURUNAN NPF (STUDI KASUS BSI KC MEDAN S. PARMAN)
DOI:
https://doi.org/10.53625/jcijurnalcakrawalailmiah.v2i9.5654Keywords:
Efektivitas Restrukturisasi, pembiayaan,, penurunan NPF masa Covid-19Abstract
Efektivitas Restrukturisasi adalah suatu ukuran berhasil atau tidak nya pencapain tujuan suatu perusahaan dan istilah manajemen perusahaan untuk tindakan mereorganisasi struktur hukum, struktur kepemilikan, struktur operasionaldan serta berapa struktur lain nya demi menopang suatu perusahan tersebut agar dapat lebih menguntungkan. Penelitian ini bertujuan untu mengetahui penerapan Efektivitas Restrukturisasi BSI KC Medan S Parman Serta melihat tingkat Non Perporming Financing NPF nya dimasa Covid-19. Jenis penelitian ini adalah Kualitatif Deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, pelaksanaan penerapan Efektivitas Restrukturisasi sudah diterapkan melalui dari beberapa aspek pembiayaan yang di salurkan. kedua, akan tetapi terkait dimasa covid-19 tingkat pembiayaa yang macetpun semakin tidak terkontrol sehingga berefek ke tingkat NPF nya.namun dengan demikian BSI KC S Parman langsung ambil tindakan sehingga tidak berdampak buruk mengenai NPF nya. Ketiga, sesuai dengan stimulus dari pemerintah tentang pembiayaan yang bermasalah maka ada beberapa metode yang dilakukan yaitu Rescheduling, Reconditioning dan Restrukturing, sehingga tingkat NPF nya 3,47% di akhir priode desember 2019 dan lebih rendah NPF nya 3,13% di akhir priode desember 2020, dan hasil kesimpulannya BSI KC Medan S Parman di pringkat memadai dan ditahap kelayakan efektif.
References
Siswanto, Edy. (2021, 4 Juni). Personal Interview.
Auliarahman, Analisi Pembiayaan Pada Masa Pandemic., Vol, 1,No. 2, Tqhun (2020), Hal, 146-147.
Fitriyani,Ana, E. M. (2019). Pengaruh Pembiayaan Murabahah, Mudharabah, dan Not Performing Financing (NPF) Terhadap Profitabilitas Bank Umum Syariah Terdaftar di Bank Indonesia Tahun 2014-2017. Jurnal Widya Ganeswara .Vol.28.No.1.ISSN:0853-0521
Dahlan Siamat, Manajemen Lembaga Keuangan (Jakarta: FEUI, 2005).
Yusuf Aziz Yusrizal, Ifah Hanifah Senjianti, Arif Rijal Anshori, Analisi Proyeksi Non Performing Financing NPF Di Masa Pandemic Covid-19 Pada Bank Umumsyariah BUS., Vol 7, No, 2, (2021), Hal, 523-524.
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 4 ayat (4).
Ibid, hal. 68
Faturrahman Djamil, “Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Di Bank Syaraiah”,(Jakarta: Sinar Grafika, 2012), Hlm, 73.
Ibid, hlm, 214
Lampiran Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 11/POJK. 03. 2020, Tentang Stimulus Perekonomian Nasiaponal Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Virus Covid-19.
Nur Ahmadi Bi Rahmani, Metode penelitian Ekonomi, (Medan: FEBI UIN-SU Press, 2016), h. 4
Arikunto, suharsimi, 2001. Prosedur penelitian suatu pendekatan praktrk. Jakarta: Rineka Cipta.
Sukiati, Metodologi Penelitian: Sebuah Pengantar, h. 177.
Nursapia, Penelitian Kualitatif, (Medan: Wal Ashri Publishing, 2020), h. 70.
Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & D, (Bandung: Alfabeta, 2012), h. 244.
Peraturan Bank Indonesia, butir IV angka 4 SEBI No. 13/18/DPbS tentang Restrukturisasi Pembiayaan Bagi Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah
Savitri Neneng, Analisis Kebijakan Rescheudling, Reconditioning, Restructuring Dalam Mengatasi Pembiayaan Murabahah Bermasalah Menurut Perspektif Ekonomi Islam,
(Jurnal UIN Raden Intan Lampung, 2019), hal. 59
Kasmir, Dasar-dasar Perbankan, (Jakarta: Rajawali Pers, 2015), hal. 149
Kasmir, Dasar-dasar Perbankan........, hal. 149.
Yusuf Aziz Yusrizal, Ifah Hanifah Senjianti, Arif Rijal Anshori, Analisi Proyeksi Non Performing Financing NPF Di Masa Pandemic Covid-19 Pada Bank Umumsyariah BUS., Vol 7, No, 2, (2021), Hal, 524.
Adi Winardi, Atik Rohaini, Entang Adhi Muhtar. “Analisi Program Restrukturisasi Kredit Debitur UMKM Yang Terdampak Covid-19 Di Bri Kcp Cihampelas Bandung”Vol 4, No.2 Oktober 2021
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Jurnal Cakrawala Ilmiah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.