PEMAHAMAN PEREKAM MEDIS TERHADAP PENERAPAN REKAM MEDIS ELEKTRONIK BERBASIS PERMENKES NOMOR 24 TAHUN 2022
DOI:
https://doi.org/10.53625/jcijurnalcakrawalailmiah.v2i9.5803Keywords:
Perekam Medis, Rekam Medis ElektronikAbstract
Pemerintah telah mengesahkan PMK No 24 tahun 2022 tentang rekam medis.. Semua fasyankes di himbau untuk menerapkan RME paling lambat bulan Desember 2023. Dalam penerapan RME di Rumah Sakit, perekam medis (PMIK) mempunyai peran penting, oleh karena itu perekam medis harus mengusai regulasi RME yang saling terkait dengan regulasi lain, kemampuan mendesain sistem dan ICT literacy. Tujuan penelitian ini adalah ingin mengetahui pemahaman perekam medis terhadap penerapan rekam medis elektronik di Rumah Sakit. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan diskriptif kualitatif. Jumlah informan sebanyak 6 orang yang berlatar belakang pendidikan D3 Rekam Medis dan bekerja di Rumah Sakit. Hasil penelitian ini menunjukan sebagian besar informan pemahamannya masih kurang terhadap regulasi rekam medis elektronik yang saling berkaitan satu sama lain, kemudian pemahaman perancangan desain sistem juga masih kurang, kemampuan ICT literacy juga masih kurang. Selain itu perekam medis masih terjebak dalam persepi negatif yang beranggapan bahwa RME akan menghilangkan profesinya. Kesimpulan penelitian ini adalah pemahaman perekam medis terhadap penerapan RME di Rumah Sakit masih kurang. Perlu adanya pelatihan dan sosialisasi yang komprehensif step by step penerapan RME.
References
Amelinda Jeannette Sulistya, C. (2021). Literature Review: Tinjauan Kesiapan Penerapan Rekam Medis Elektronik Dalam Sistem Informasi Manajemen Di Rumah Sakit Literature Review: Review of Readiness for Application of Electronic Medical Records in Management Information Systems in Hospitals. Indonesian Journal of Health Information Management (IJHIM), 1(2).
Faida, E. W., & Ali, A. (2021). Analisis Kesiapan Implementasi Rekam Medis Elektronik dengan Pendekatan DOQ-IT (Doctor’s Office Quality-Information Technology). Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia, 9(1), 67. https://doi.org/10.33560/jmiki.v9i1.315
Handiwidjojo, W. (2009). Penelitian Hubungan Obesitas dengan DM Type II. Universitas Kristen Duta Wacana Yogyakarta, 2(1), 36–41. https://ti.ukdw.ac.id/ojs/index.php/eksis/article/view/383
KMK No. HK.01.07/MENKES/1424/2022, RI, 1 (2022).
Permenkes Nomor 24 tentang rekam medis, 20 (2022). https://yankes.kemkes.go.id/unduhan/fileunduhan_1662611251_882318.pdf
Permenkes No 24, (2022).
Maha Wirajaya, M. K., & Made Umi Kartika Dewi, N. (2020). Analisis Kesiapan Rumah Sakit Dharma Kerti Tabanan Menerapkan Rekam Medis Elektronik. Jurnal Kesehatan Vokasional, 5(1), 1. https://doi.org/10.22146/jkesvo.53017
Meirina, D. A., Farlinda, S., Erawantini, F., & Yunus, M. (2022). Perancangan Dan Pembuatan Rekam Medis Elektronik Berbasis Web Dengan Memanfaatkan Qr Code Di Puskesmas Karya Maju Kabupaten Musi Banyuasin. J-REMI : Jurnal Rekam Medik Dan Informasi Kesehatan, 3(3), 190–202. https://doi.org/10.25047/j-remi.v3i3.2607
Menteri Kesehatan RI. (2020). Undang-Undang Nomor 312 tentang Standar Perekam Medis dan Informasi Kesehatan.
Nugraheni, S. W., & Nurhayati. (2018). Aspek Hukum Rekam Medis Elektronik di RSUD Dr Moewardi Legal Aspects of Electronic Medical Record in RSUD Dr Moewardi ada dua , yaitu aspek finansial dan aspek legal dan security . Secara umum rekam medis. Prosiding Seminar Nasional Unimus, 1, 92–97.
Pratama, M. H., & Darnoto, S. (2017). Analisis Strategi Pengembangan Rekam Medis Elektronik Di Instalasi Rawat Jalan Rsud Kota Yogyakarta. Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia, 5(1), 34. https://doi.org/10.33560/.v5i1.146
Rahmi Septi Sari. (2022). IDENTIFIKASI PENGETAHUAN DAN PEMAHAMAN PROFESIONAL PEREKAM MEDIS TERHADAP KOMPETENSI PEREKAM MEDIS. 2(8), 2639–2646.
Rina Yulida, Lutfan Lauzuardi, A. A. P. P. (2021). TANTANGAN IMPLEMENTASI REKAM MEDIS ELEKTRONIK BERDASARKAN DIMENSI SUMBER DAYA MANUSIA. Diskusi Ilmiah: Inovasi Dan Teknologi Informasi Untuk Mendukung Kinerja PMIK Dalam Masa Pendemi Covid 19, 102–106.
Simamora Henry. (2004). Manajemen Sumber Daya Manusia (2nd ed.). STIE-YKPN.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Jurnal Cakrawala Ilmiah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.