Tinjauan Yuridis Hak Keperdataan Terhadap Dampak Keterlambatan Mendaftarkan Akta Kelahiran Anak (Studi di Catatan Sipil Kabupaten Lampung Utara)
DOI:
https://doi.org/10.53625/jcijurnalcakrawalailmiah.v1i5.897Keywords:
Akta Kelahiran, Hak Keperdataan, AnakAbstract
Akta kelahiran merupakan identitas diri terhadap seseorang, karena dengan akta kelahiran tersebut seseorang dapat memiliki hak keperdataan atas dirinya terhadap hukum oleh sebab itu orang tua wajib mendaftarkan akta kelahiran anak ke dinas kependudukan dan pencatatan sipil setempat. Penulisan ini menggunakan metode pendekan yuridis normatif dan empiris. Proses Pendaftaran Akta Kelahiran Yang Terlambat Di Catatan Sipil Lampung Utara yaitu dapat dilakukan sesudah dapat pertimbangan dari Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil setempat dan membawa persyaratan yang dibutuhkan. Dampak Dari Keterlambatan Pencatatan Akta Kelahiran Anak Di Catatan Sipil Lampung Utara anak rentan menjadi korban perdagangan orang dan kesulitan mengakses layanan kesehatan, pendidikan, kesejahteraan sosial, perlindungan, dan juga hambatan dalam pembuatan dokumen legal.
References
Abdul Manan. 2006. Aneka Masalah Hukum Perdata Islam Di Imdonesia, Prenada Media Group, Jakarta.
Lintje Anna Marpaung. 2018. Ilmu Negara. ANDI, Yogyakarta
Rachmadi Usman. 2019. Hukum Pencatatan Sipil. Sinar Grafika, Jakarta.
Tami Rusli. 2018. Pengantar Ilmu Hukum. AURA, Lampung.
Teguh Samudera. 2004. Hukum Pembuktian dalam Acara Perdata. P.T. Alumni, Bandung.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Percepatan Peningkatan Cangkupan Kepemilikan Akta Kelahiran
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
Disdukcapil Lampung Utara, Akta Kelahiran, 2021. https://disdukcapil.lampungutarakab.go.id/produk-layanan-disdukcapil/ Diakses Pada 8 Desember 2021 Pukul 14.04.
Hari Harjanto Setiawan. 2017. “Jurnal Akta Kelahiran Sebagai Hak Identitas Diri Kewarganegaraan Anak”. Sosio Informa Vol. 3, No.01.