ANALISIS IMPLEMENTASI PERATURANDAERAH NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG JAMINAN PRODUK HALAL DAN HIGIENIS PADA USAHA MIKRO DAN KECIL (UMK) DI KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR

Authors

  • Yuli Pitriah Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Habaring Hurung
  • Sri Mujiarti Ulfah Universitas Palangka Raya
  • Murniyati Yanur Universitas Palangka Raya

Keywords:

Peraturan Daerah, Jaminan Produk, Halal, Higienis, UMKM, Kotawaringin Timur

Abstract

Masih banyak pelaku Usaha UMKM yang belum memiliki sertifikat halal tidak terkecuali UMKM di Kabupaten Kotawaringin Timur pun mash banyak yang belum memiliki sertifikat halal karena keterbatasan informasi, biaya, atau prosedur yang dianggap rumit. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi bagaimana regulasi tersebut diterapkan di lapangan, termasuk tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dan pelaku usaha mikro, kecil dalam mematuhi ketentuan yang berlaku. Penelitian ini mengadopsi pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi pustaka dengan pengumpulan data dari sumber-sumber kepustakaan, termasuk membaca, mencatat, serta mengolah data secara objektif, sistematis, analitis, dan kritis yang berkaitan dengan topik sertifikasi halal. Hasil penelitian ini adalah pelaksanaan kebijakan ini masih menghadapi berbagai tantangan di tingkat Unit Usaha Mikro Kecil (UMK). Meskipun terdapat kesadaran awal dari pelaku usaha dan dukungan normatif dari regulasi, implementasinya belum sepenuhnya optimal. Faktor pendukung seperti adanya dasar hukum yang jelas, kesadaran konsumen, dan peran pemerintah daerah mulai tampak, namun belum didukung oleh komunikasi yang masif, pendampingan teknis yang memadai, serta alokasi sumber daya yang memadai. Banyak pelaku UMK masih kesulitan memahami mekanisme sertifikasi halal dan belum memiliki fasilitas yang sesuai standar higienis

References

Al Farisi, S., & Iqbal Fasa, M. (2022). PERAN UMKM (USAHA MIKRO KECIL MENENGAH) DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT. Jurnal Dinamika Ekonomi Syariah, 9(1). http://ejurnal.iaipd-nganjuk.ac.id/index.php/es/index

Al Hasan, A. (2025, Mei 6). KPPU Sebut Perang Dagang Bisa Berdampak ke UMKM dan Persaingan Usaha. https://www.tempo.co/.

Hakim Piliang, L. (2024). UMKM PENGGERAK RODA PEREKONOMIAN NASIONAL. Dalam Public Administration Journal (Vol. 8, Nomor 1).

Halal Certification Published. (t.t.).

Hasan, K. S. (t.t.). KEPASTIAN HUKUM SERTIFIKASI DAN LABELISASI HALAL PRODUK PANGAN .

Muhammad, H., & Abdi, I. (t.t.). IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 33 TAHUN 2014 TENTANG JAMINAN PRODUK HALAL PADA PEDAGANG KULINER DI KALIMANTAN TIMUR (Vol. 6, Nomor 2).

Mulyono, A., & Hidayat, Y. R. (2022). RES PUBLICA: JOURNAL OF SOCIAL POLICY ISSUES IMPLEMENTASI KEBIJAKAN SERTIFIKASI HALAL DI INDONESIA. RES PUBLICA, 1(1).

Norjani. (2023, Januari 4). Kesadaran pelaku UMKM Kotim mengurus sertifikasi halal perlu ditingkatkan. antaranews.com.

perda no. 3 tahun 2022 ttg jaminan produk halal dan higienis. (t.t.).

Qoni, R. (2022). Tantangan dan strategi peningkatan ekspor produk halal Indonesia di pasar global. Dalam Halal Research (Vol. 2, Nomor 1).

Rido, M., & Hadi Sukmana, A. (2021). THE URGENCE OF HALAL CERTIFICATION FOR MSME BUSINESS URGENSI SERTIFIKASI HALAL BAGI BISNIS UMKM ABSTRAK. Dalam Jurnal of Applied Business and Banking (JABB) (Vol. 2, Nomor 2).

Riyadi, A. (t.t.). Desta Natalia 3) , Eli Widiasari 4) , Muhamad Ary Kusuma Wardana 5) , Sennie Meillanda 6). Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(10).

Warto, W., & Samsuri, S. (2020). Sertifikasi Halal dan Implikasinya Bagi Bisnis Produk Halal di Indonesia. Al Maal: Journal of Islamic Economics and Banking, 2(1), 98. https://doi.org/10.31000/almaal.v2i1.2803

Alam, M. D. S., Atem, A., Yanur, M., Fauzi, E. A., & Anam, M. S. (2023). Comparative Analysis of Halal Certification Mechanisms Between MUI and BPJPH According to the Perspective of Law No. 33 of 2014 Concerning Halal Product Guarantee. Asy-Syari'ah, 25(1), 33-50.

Sutmasa, Y. G. (2021). Memastikan Efektivitas Implementasi Kebijakan Publik. Jurnal Ilmiah Cakrawarti, 4(1), 25-36.

Tachjan, H. (2006). Implementasi kebijakan publik. (No Title).

Akib, H. (2010). Implementasi kebijakan: apa, mengapa, dan bagaimana. Jurnal Administrasi Publik, 1(1), 1-11.

Downloads

Published

2025-07-11

How to Cite

Yuli Pitriah, Sri Mujiarti Ulfah, & Murniyati Yanur. (2025). ANALISIS IMPLEMENTASI PERATURANDAERAH NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG JAMINAN PRODUK HALAL DAN HIGIENIS PADA USAHA MIKRO DAN KECIL (UMK) DI KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR. Journal of Innovation Research and Knowledge, 5(2), 2337–2344. Retrieved from https://bajangjournal.com/index.php/JIRK/article/view/10768

Issue

Section

Articles