PARTISIPASI KARYAWAN MENJALANKAN PROTOKOL KESEHATAN MENGANTISIPASI COVID-19 DI PT. BANK NTB SYARI’AH CAPEM KEDIRI

Authors

  • Basuki Srihermanto Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Mataram
  • Dewi Rispawati Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Mataram
  • Mey Susanti AS Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Mataram
  • Nia Kurniati Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Mataram

DOI:

https://doi.org/10.53625/jirk.v1i8.1090

Keywords:

Partisipasi, Karyawan, Protokol Kesehatan, dan Covid-19

Abstract

Pandemi Covid-19 merupakan kedaruratan kesehatan masyarakat. Pemerintah berupaya  untuk memberikan kontribusi strategi penanganan Covid-19 dengan tidak mengesampingkan kegiatan perekonomian yang harus tetap berjalan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat partisipasi karyawan Bank terdampak Covid-19 terhadap Protokol Kesehatan dalam pelayanan Perbankan pada PT. Bank NTB Syari’ah Capem Kediri. Adapun permasalahan yang muncul adalah urgensi dualisme kondisi yaitu antara pelayanan perbankan yang harus dilakukan oleh PT. Bank NTB Syari’ah Capem Kediri dan Pandemi dihadapi, disinilah peran Protokol Kesehatan memiliki arti penting yang harus dijalankan oleh Pihak Perbankan agar kegiatan Pelayanan Perbankan tetap dapat terlaksana secara maksimal walau ditengah Pandemi yang mengancam. Peran karyawan Perbankan memiliki posisi yang sangat penting karena karyawan merupakan organ yang bersentuhan langsung dengan masyarakat (Nasabah) yang mana kondisi karyawan Bank yang harus berhadapan langsung dengan nasabah ini sangat rentan untuk tertular Covid-19 yang menjadi Pandemi. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan, pada Kantor PT. Bank NTB Syari’ah Capem Kediri telah melakukan Protokol Kesehatan Covid-19 dengan prosedur sesuai ketentuan pemerintah dan ditindak lanjuti oleh Karyawan Bank untuk diterapkan dalam kegiatan Pelayanan Perbankan sesuai Perundang-undangan Negara Republik Indonesia.

References

Ardana, I Komang dkk, 2012, Manajemen Sumber Daya Manusia, Graha Ilmu, Yogyakarta.

Arikunto, S, 2010, Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik, Rineka Cipta, Jakarta.

Bangun, W, 2012, Manajemen Sumber Daya Manusia, Erlangga, Jakarta.

Jogloabang, 2020, Permenkes 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19. Retrieved from Jogloabang: https://www.jogloabang.com/kesehatan/permenkes-9-2020-pedoman-psbb-rangka-percepatan-penanganan-covid-19. Diakses tanggal 24 Desember 2021.

Kemenkes RI Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020, Tentang Pedoman Pencegahan Dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), Diakses tanggal 24 Desember 2021.

Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK.02.01/Menkes/335/2020 Tahun 2020, TentangProtokol Pencegahan Penularan Corona Virus Disease (Covid-19) Di Tempat Kerja Sektor Jasa Dan Perdagangan (Area Publik) Dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha, Diakses tanggal 24 Desember 2021.

Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 50 Tahun 2020, Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Diakses tanggal 24 Desember 2021.

Downloads

Published

2022-01-21

Issue

Section

Articles