KEPASTIAN HUKUM DALAM PENYELESAIAN SENGKETA WANPRESTASI OLEH PENGEMBANG PADA PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI (PPJB) APARTEMEN
Keywords:
Legal Certainty, Default, Agreement, PPJBAbstract
The dispute of default (wanprestasi) in Apartment Sale and Purchase Agreement (PPJB) is evident from numerous construction delays and buyer losses caused by the developer’s breach of promise (Dasein). Ideally, legal certainty should be upheld through the application of the Indonesian Civil Code (KUH Perdata) and related regulations so that the rights and obligations of the parties are fairly and securely protected (Dassollen). This raises two main issues: (1) How to resolved breach of contract disputes by developers in Apartment Sale and Purchase Agreement (PPJB)? and (2) How to ensure legal certainty in resolving breach of contract disputes by developers in Apartment Sale and Purchase Agreements (PPJB)? These questions are examined using Yahya Harahap’s Dispute Resolution Theory and Jan Michiel Otto’s Theory of Legal Certainty.
The method used in this research is normative juridical research, specifically a legal library study or secondary data analysis. The legal sources include primary, secondary, and tertiary sources. The research approaches used are statute, case, conceptual, and analytical. The legal materials were collected by identifying and inventorying positive law, journals, and other legal sources. The legal materials were analyzed using grammatical, systematic, teleologis interpretations. The legal construction was carried out using analogy and argumentum a contrario methods.
The result of this study is that the settlement of ppjb apartment default disputes is generally taken through litigation in court, although non-litigation options are available but rarely used and that legal certainty has been guaranteed by the Civil Code, The Flats law and the legal certainty of PPJB apartment default disputes have been regulated in the Civil Code, The Flats law, and the consumer protection law, but the implementation is still hampered by the execution of decisions, disparity in compensation, and standard clauses, so it is necessary to strengthen regulation and supervision so that consumer protection is more real.
References
Amiruddin dan H. Zainal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Cetakan Keenam, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2012.
Anda Setiawati, "Upaya Hukum Terkait Masalah Penjualan Rumah Susun Yang Diikat Dengan PPJB," https://ejournal.trisakti.ac.id, diakses pada Tanggal 23 November 2024
Boedi Harsono, Hukum Agraria Indonesia, Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya, Penerbit Djambatan, Jakarta, 2003.
Buku Pedoman Penulisan Tesis, Magister Kenotariatan, Program Pascasarjana Universitas Jayabaya, 2023-2024.
Erizon Khairunsyah, Hasim Purba, Sunarmi, dan Rosnidar Sembiring, "Kedudukan Hukum atas Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang Pembayarannya Dilakukan Secara Bertahap yang Telah Dibatalkan oleh Mahkamah Agung (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor: 1650 K/PDT/2015)," Visi Sosial Humaniora (VSH), Volume 02, No. 02, Desember 2021
Galang Taufani, Kamus Pintar Hukum Kamus Lengkap Dengan Asas-asas Hukum dan Pengantar Profesi Hukum, PT. Anak Hebat Indonesia, Yogyakarta, 2023.
Gunawan Widjaja, Seri Hukum Bisnis: Perikatan yang Lahir dari Perjanjian, RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2008.
Hestining Cholifah, "Analisa Hukum terhadap Wanprestasi dalam Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli " Tesis, Fakultas Hukum Universitas Narotama, Program Magister Kenotariatan, Surabaya, 2019
Irma Suryani, SH, " Kepastian Hukum Dalam Kepemilikan Satuan Rumah Susun," Tesis, Fakultas Hukum Universitas Universitas Islam Indonesia, Program Magister Kenotariatan, Makassar, 2018
Mariam Darus Badrulzaman, Perjanjian Baku (Standard): Perkembangannya di Indonesia, PT. Alumni, Bandung, 2010.
Muhammad Nasir, Hukum Acara Perdata Pengadilan Negeri, Pradya Paramitha, Jakarta, 1993.
Nadhia Apriana, " Kepastian Hukum Bagi Pembeli Kios Berstatus HGB Yang Tidak Dilakukan di Hadapan Notaris dan PPAT," Tesis, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Program Magister Kenotariatan, Jakarta, 2023
Suyud Margono, Alternative Dispute Resolution dan Arbitrase, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2000.
Tineke Paramita, SH, " Kepastian Hukum Bentuk Perjanjian Pengikatan Jual Beli rumah Susun," Tesis, Fakultas Hukum Universitas Jember, Program Magister Kenotariatan, Makassar, 2019
Wahyuni Eka Putri, " Implikasi Hukum Tidak adanya Batas Waktu Pelaksanaan Prestasi dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang Dibuat di Hadapan Notaris," Tesis, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Magister Kenotariatan, Padang, 2020.
Yahya Harahap, Arbitrase: Penyelesaian Sengketa secara Damai, di dalam dan di luar Pengadilan, Sinar Grafika, Jakarta, 2021.
Yahya Harahap, Hukum Acara Perdata tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, dan Putusan Pengadilan, Sinar Grafika, Jakarta, 2017.
Yahya Harahap, Hukum Perjanjian: Asas Proporsionalitas dalam Kontrak Komersial, Sinar Grafika, Jakarta, 2017.
Yahya Harahap, Segi-segi Hukum Perjanjian, Cetakan Kedua, Alumni, Bandung, 2006
Perundangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, beserta amandemennya.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata).
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun (UU Rusun).
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Peraturan Menteri PUPR Nomor 25/PRT/M/2016 tentang Tata Cara Penetapan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung.
Peraturan Menteri PUPR Nomor 14/PRT/M/2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung.
Peraturan Menteri PUPR Nomor 22/PRT/M/2018 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Susun.
Peraturan Menteri PUPR Nomor 19/PRT/M/2017 tentang Perizinan Pembangunan Rumah Susun.
Peraturan Menteri PUPR Nomor 24/PRT/M/2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Izin Mendirikan Bangunan Gedung
Yurisprudensi
Putusan Pengadilan Tinggi Banten, No. 89/Pdt/2023/PT BTN jo. No. 933/Pdt.G/2022/PN. Tng
Putusan Pengadilan Negeri Tangerang, No.697/Pdt.G/2021/PN Tng
Putusan Pengadilan Tinggi DKI No. 487/Pdt/2021/ PT.DKI jo No. 697/ Pdt.G/2020/PN Jkt.Br