TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN HAKIM DALAM SENGKETA TANAH TERKAIT STATUS SERTIPIKAT YANG TELAH DITERBITKAN OLEH BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KOTA BALIKPAPAN (STUDI KASUS: PERKARA NOMOR 383PK/Pdt/2017 November)

Authors

  • Abdan Rofa`at Al-Qadrie Program Studi Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Mulia
  • Wuri Sumampouw Program Studi Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Mulia
  • Isnawati Program Studi Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Mulia

Keywords:

Arbitrasel, Sertifikat, Sengketa, Mediasi

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang penyelesaian sengketa tanah yang terjadi di daerah Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, antara Ardani sebagai tergugat satu dan Badaria sebagai tergugat dua. Sengketa tanah sering terjadi karena tumpang tindih penguasaan dan penggunaan lahan yang belum tertata baik, sehingga menciptakan konflik antar masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji tinjauan yuridis terhadap Istansi dalam hal ini badan pertanahan nasional kota balikpapan terhadap pemilik hak atas tanah dalam menerbitkan sertipikat diatas tanah yang dahulu telah memiliki alas hak-hak segel yang telah memiliki Yurisprudensi. Metode penelitian ini menggunakan Yuridis Normatif penelitian hukum yang menitikberatkan kajian pada norma-norma hukum yang berlaku, baik yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan, asas-asas hukum, doktrin, maupun putusan pengadilan. Penelitian ini juga menggunakan pendekatan studi kasus, yaitu pendekatan yang digunakan untuk melakukan kajian mendalam terhadap suatu peristiwa atau kasus hukum tertentu, Dalam hal ini, objek yang dikaji adalah Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 383PK/Pdt/2017 tanggal 18 Juli 2017. Sengketa tanah sering menimbulkan konflik kepentingan dan mengganggu ketertiban penggunaan tanah, sehingga diperlukan penyelesaian yang tepat. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab sengketa dan mengeksplorasi mekanisme penyelesaian sengketa yang dapat ditempuh, baik secara litigasi maupun non-litigasi, seperti mediasi atau arbitrase.

References

A Muthalib, “Pengaruh sertipikat hak atas tanah sebagai alat bukti dalam mencapai kepastian hukum,” Jurisprudensi 12, no. 1 (2020): 71–84

Ahmad Wiratama Negara, Tinjauan hukum penyelesaian sengketa hak milik atas tanah yang bersertifikat ganda (Makassar: Universitas Muslim Indonesia, 2021)

D Rika Widianita, “Penyebab timbulnya sengketa tanah,” At-Tawassuth: Jurnal Ekonomi Islam 8, no. 1 (2023): 1–19.

Fadhilla Putri, Ngadino, dan Cahyaningtyas, “Status hukum sertipikat hak atas tanah yang diterbitkan di atas kawasan hutan,” Notarius 14, no. 2 (2021): 804–17.

Gramedia Blog, “Teori kepastian hukum menurut para ahli,” Gramedia Blog, 2024, https://www.gramedia.com/literasi/teori-kepastian-hukum/

Hans Kelsen, Teori hukum murni (Berkeley: University of California Press, 1967).

I Santosa dan E Purwaningsih, “Analisis pelaksanaan transformasi digital sertipikat tanah di era 4.0,” Jurnal Surya Kencana Dua 9, no. 1 (2022): 33–45

John Rawls, Teori keadilan, Revisi (Cambridge: Harvard University Press, 1999).

Juliati Br Ginting, “Proses pembuktian perkara perdata,” Jurnal Ilmu Hukum The Juris 4, no. 1 (2020): 12–21

K Wantjik Saleh, Hak anda atas tanah (Jakarta: Ghalia Indonesia, 2010)

Klaudius Ilkam Hulu, “Kekuatan alat bukti sertifikat hak milik atas tanah dalam bukti kepemilikan hak”, Jurnal Panah Keadilan 1, no. 1 (2021): 27–31.

L Privatum, “Kajian terhadap kasus penyerobotan tanah ditinjau dari aspek hukum pidana dan hukum perdata,” Jurnal Hukum 2, no. 1 (2013): 165–76.

M Yamin Lubis dan Abdul Rahim Lubis, Hukum pendaftaran tanah (Bandung: Mandar Maju, 2010), 204-205.

Ni Nyoman Dewi dan Henny Setiasih, “Penyelesaian sengketa tanah melalui mediasi berdasarkan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2020,” Jurnal Magister Ilmu Hukum 14, no. 1 (2024): 67–86.

Nur Eka Putri Hidayat, Tinjauan yuridis pembatalan sertipikat hak milik atas tanah pasca sengketa (Semarang: Universitas Islam Sultan Agung, 2024).

Putri, Ngadino, dan Cahyaningtyas, Op. Cit.

Shella Aniscasary dan Risti Dwi Ramasari, “Tinjauan yuridis kekuatan hukum sertifikat tanah elektronik berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 1 Tahun 2021,” Jurnal Hukum dan Etika Kesehatan 2 (2022): 1–14.

Suryaningsih dan Zainuri, “Proses penerbitan sertipikat hak atas tanah,” Jurnal Jendela Hukum1, no. 1 (2021).

Urip Santoso, Perolehan hak atas tanah (Jakarta: Prenadamedia Grup, 2015).

Shella Aniscasary dan Risti Dwi Ramasari, “Tinjauan yuridis kekuatan hukum sertifikat tanah elektronik berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 1 Tahun 2021,” Jurnal Hukum dan Etika Kesehatan 2 (2022): 1–14.

Downloads

Published

2025-11-04

How to Cite

Abdan Rofa`at Al-Qadrie, Wuri Sumampouw, & Isnawati, I. (2025). TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN HAKIM DALAM SENGKETA TANAH TERKAIT STATUS SERTIPIKAT YANG TELAH DITERBITKAN OLEH BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KOTA BALIKPAPAN (STUDI KASUS: PERKARA NOMOR 383PK/Pdt/2017 November). Journal of Innovation Research and Knowledge, 5(6), 6675–6696. Retrieved from https://bajangjournal.com/index.php/JIRK/article/view/11645