PERAN SERTA SATUAN PENDIDIKAN NON FORMAL SANGGAR KEGIATAN BELAJAR (SKB) DAN PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT (PKBM) DALAM USAHA MENEKAN ANGKA PUTUS SEKOLAH DI KABUPATEN BANJAR

Authors

  • Yayuk Hartini Program Doktor, Administrasi Pendidikan, Universitas Lambung Mangkurat
  • Ahmad Suriansyah Program Doktor, Administrasi Pendidikan, Universitas Lambung Mangkurat
  • Ahmad Alim Bachri Program Doktor, Administrasi Pendidikan, Universitas Lambung Mangkurat

Keywords:

PKBM, Non Formal, Kabupaten Banjar

Abstract

Di Kabupaten Banjar, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) mendapatkan perhatian yang besar dari pemerintah daerah dan dinas pendidikan setempat sebagai usaha untuk menekan angka putus sekolah dan memberikan kesemaptan untuk semua masyarakat usia sekolah untuk mendapatkan ijazah pendidikan sesuai jenjang masing-masing. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif kualitatif terhadap fenomena dari aktivitas kegiatan pada setiap program di kabupaten Banjar yang berhubungan dengan satuan pendidikan non formal melalui sanggar kegiatan belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Prosedur pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi dan wawancara. Pemerintah Kabupaten Banjar melalui beragam program yang diluncurkan sangat aktif dan responsif dalam usaha menekan angka putus sekolah. Salah satu usaha yang dilakukan adalah dengan meningkatkan fungsi pendidikan non formal melalui SKB dan PKBM. Angka peningkatan yang menunjukan peningkatan yang tinggi baik dari segi jumlah siswa, jumlah tenaga pengajar dan jumlah satuan pendidikan non formal menunjukan bahwa keberadaan satuan pendidikan non formal di Kabupaten Banjar menjadi pilihan bagi para usia sekolah yang tidak bisa menamatkan pendidikan untuk mendapatkan ijazah setara pendidikan formal. Hal tersebut diharapkan menjadi sebuah jalan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman akan pentingnya pendidikan untuk kualitas sumber daya manusia yang lebih baik di masa depan.

References

Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomar 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan : Direktorat Pembinaan Pendidikan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Tahun 2012.

Peraturan Mentor Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Kurikulum Pada Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Kesetaraan Program Paket C, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas. 2012

Coombs, P. & Ahmed, M. (1974). Attacking rural poverty. Baltimore: The John Hopkins University Press.

Dinas Sosial Kabupaten Banjar. (2022). Pusat Data Informasi Kesejahteraan Sosial. Jakarta: Dinas Sosial Kabupaten Banjar

Hamid, Abdul. 2024. Fenomena Dispensasi kawin Anak di Kabupaten Banjar (Studi kasus Perkara Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Martapura Nomor 58/PDT.P/2023/PA. MTP). Journal Syntax Idea p-ISSN : 2733-4339 e-ISSN : 2548-1398

Irsalulloh, Dimas Bagus. Maunah, Binti. 2023. Peran Lembaga Pendidikan dalam Sistim Pendidikan di Indonesia. PENDIKDAS: Jurnal Pendidikan Sekolah Dasar Vol. 04 No. 02 November, 2023

Milles, M.B. & Huberman, A.M. (1994). Analisis data kualitatif. Jakarta: Universitas Indonesia Press.

Republik Indonesia (2003). Undang-undang RI nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional

Pattasang, P., & Imron Rosadi, K. (2021). Faktor-Faktor Mempengaruhi Mekanisme Berpikir Kesistemik Dalam Pendidikan Islam: Perencanaan, Pengembangan Dan Kontrol (Suatu Kajian Studi Literatur Manajemen Sumber Daya Manusia). Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi, 3(1), 11–23. https://doi.org/10.31933/jemsi.v3i1.670

Shomedran, Yanti Karmila Nengsih, Didi Tahyudun, Imron A. Hakim. 2020. Peran Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Sebagai Satuan Pendidikan Luar Sekolah Dalam membangun Mutu Sumber Daya Manusia. Jurnal Com Edu volume 3 Nomor 3

Data Pendidikan Non Formal Satu Data Kabupaten Banjar. https://satudata.banjarkab.go.id/elemen/51

Tamhur, Razi (2020). Hubungan Pengetahuan, pendapatan dan Budaya dengan kejadian Pernikahan usia Dini Pada Remaja Putri di kecamatan Martapura Kota. Universitas Islam Kalimantan. https://eprints.uniska-bjm.ac.id/3309/

UNESCO. (2007). Strengthening Community Learning Centres through Linkages and Networks: A Synthesis of Six Country Reports. Bangkok: UNESCO.

Downloads

Published

2025-02-05

How to Cite

Yayuk Hartini, Ahmad Suriansyah, & Ahmad Alim Bachri. (2025). PERAN SERTA SATUAN PENDIDIKAN NON FORMAL SANGGAR KEGIATAN BELAJAR (SKB) DAN PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT (PKBM) DALAM USAHA MENEKAN ANGKA PUTUS SEKOLAH DI KABUPATEN BANJAR. Journal of Innovation Research and Knowledge, 4(9), 6967–6976. Retrieved from https://bajangjournal.com/index.php/JIRK/article/view/9726

Issue

Section

Articles