PENDAMPINGAN PEMBUATAN PERIZINAN USAHA KECIL MENENGAH PADA ANGGOTA LENTERA UKM MANADO
Keywords
Perizinan, Usaha Kecil, LenteraAbstract
Legalitas usaha mempunyai banyak kegunaan untuk para wirausaha antara lain untuk memperoleh jaminan perlindungan hukum, mempermudah pengembangan pemasaran usaha dalam berbagai cakupan, serta mempermudah akses program pendampingan dan pelatihan usaha dari pemerintah. Dengan begitu, kepemilikan legalitas usaha menjadi kewajiban bagi setiap wirausaha. Kegiatan pengabdian yang dilaksanakan pada kelompok Lentera UKM ini sangat bermanfaat bagi para wirausaha kecil, khususnya dalam pengurusan perizinan dalam berusaha sebelumnya adanya legalitas usaha dianggap tidak terlalu penting karena pengurusanya merepotkan dan tidak mudah, namun sangat disadari para pelaku usaha kecil memerlukan perizinan usaha guna keberlangsungan usahanya dan juga untuk mendapatkan perlindungan lokasi usaha. Beberapa metode dan tahapan yang digunakan pada saat pelaksanaan adalah persiapan, penyusunan perencanaan program, pasca survei dan data yang telah didapatkan, Implementasi, Monitoring dan evaluasi. Permasalahan yang dihadapi mitra adalah masih pengetahuan anggota kelompok yang masih kurangnya akan cara mengurus perizinan usaha, maka dilaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat ini
References
[1] Sri Mulyani, Karisma Yulia Putri, Galuh Candra Kirana, Muhammad Irsyadussahlan, Sofyan Akhmad Ariz, & Meyla Nur Vita Sari. (2024). Pendampingan Pengurusan Nomor Izin Berusaha (NIB) untuk Para Pelaku Usaha Kecil Di Desa Gedangan, Kecamatan Jabung Kabupaten Malang. Khidmatuna: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2), 179–189. Retrieved from https://ejournal.iaiskjmalang.ac.id/index.php/Khidmat/article/view/1515
[2] Prima Asti Winanti. 2024. Pendampingan Pembuatan Legalitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Jurnal Media Abdimas Vol 3 No 3 Oktober 2024. E-ISSN: 2964-6952 P-ISSN: 2964-6855
[3] Ahmad Faiz Shobir Alfikri. 2024. Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha untuk Legalitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Ngarsa: Journal of Dedication Based on Local Wisdom, 4(1), 49-62.








