STRATEGI PENGEMBANGAN KOPERASI DAN USAHA MIKRO DI KELURAHAN HARAPAN JAYA KOTA BEKASI
Keywords:
Koperasi dan Usaha Mikro.Abstract
Abstrak: Mengelola koperasi memang membutuhkan semangat berlipat, meskipun jumlah assetnya masih tergolong kecil tapi tingkat pelayanannya diupayakan sama dengan koperasi yang sudah besar, bahkan bisa lebih. Koperasi dilihat sebagai badan usaha yang tepat guna menumbuhkan dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang merakyat. Koperasi adalah suatu gerakan bagi perekonomian rakyat dan juga sebagai badan usaha yang memiliki peranan dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan maju berdasarkan Pancasila (Leonardo, 2013) dan Undang-undang Dasar 1945 yang terbentuk pada tatanan perekonomian nasional dan berbentuk usaha bersama yang didasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Dalam hal ini Koperasi merupakan soko guru bagi perekonomian Indonesia. Koperasi ini didukung oleh pemerintahan semenjak Orde Lama sampai Orde Reformasi ini (Suprayitno, 2007). Koperasi memiliki berbagai hambatan dari segi menjalankan usahanya dan tidak sedikit pula banyak yang koperasi akhirnya tidak tumbuh dan juga belum adanya kebutuhan pada Teknologi Informasi untuk mendukung adanya proses bisnis dan minimnya dukungan bidang finansial (Wahid & Iswari, 2007), (Setiawan & Faruq, 2019). Kondisi ini juga umumnya menerangkan kenyataan yang berkonotasi negatif bagi perkembangan perkoperasian di Indonesia. Sebagai contoh akibat tidak tertatanya manajemen dan juga adanya kegagalan usaha koperasi, dinyatakan bahwa sebanyak 300 dari jumlah 1.300 koperasi yang berlokasi di Irian Jaya hingga saat ini sudah tidak beroperasi lagi (Suprayitno, 2007). Penutupan bagi koperasi-koperasi tersebut juga dikarenakan adanya hambatan dalam hal transportasi. Masalah ini ditimbulkan baik dari dalam maupun eksternal koperasi (Sitepu & Hasyim, 2018).
Koperasi Kelurahan Harapan Jaya dimiliki oleh institusi kelurahan dengan beranggotakan pegawai kelurahan. Namun belum terbentuk koperasi warga sebagai wadah untuk menampung hasil produksi maupun simpan pinjam. Sementara untuk usaha mikro pada sektor ini belum dimaksimalkan. Kegiatan ini merupakan program bagi warga yang berada dalam kelurahan Harapan Jaya kota Bekasi. Salah satu kegiatannya yaitu hydroponik, toga atau tanaman obat, daur ulang bank sampah.
Koperasi Kelurahan Harapan Jaya dimiliki oleh institusi kelurahan dengan beranggotakan pegawai kelurahan. Namun belum terbentuk koperasi warga sebagai wadah untuk menampung hasil produksi maupun simpan pinjam. Sementara untuk usaha mikro pada sektor ini belum dimaksimalkan. Kegiatan ini merupakan program bagi warga yang berada dalam kelurahan Harapan Jaya kota Bekasi. Salah satu kegiatannya yaitu hydroponik, toga atau tanaman obat, daur ulang bank sampah.
References
Faedlulloh, D. (2015). MODAL SOSIAL DALAM GERAKAN KOPERASI. The Indonesian Journal of Public Administration (IJPA), 1(1). https://doi.org/10.52447/ijpa.v1i1.69
Fauziyah, S., & Rizaldi, A. (2021). Strategi Koperasi Di Indonesia Dalam Menghadapi Era Industri 4.0. Transekonomika: Akuntansi, Bisnis Dan Keuangan, 1(6). https://doi.org/10.55047/transekonomika.v1i6.79
Leonardo, B. H. (2013). Koperasi Sebuah Alternatif Strategi Perekonomian Yang Berbasis Pancasila. Majalah Ilmiah Universitas Pandanaran, 11(25). http://jurnal.unpand.ac.id/index.php/dinsain/article/view/147
Perkoperasian, U. N. 25. (1992). Perkoperasian.
Rahayu, N. (2019). Ini Sebab Utama Koperasi di Indonesia Tak Berkembang. In Warta Ekonomi.
Saepudin, E. (2014). Dampak PElaksanaan MEA terhadap Koperasi di Indonesia. Islamadina, XIII(2).
Setiawan, R., & Faruq, U. Al. (2019). Sistem Informasi Koperasi Taburpuja Berbasis Tanggung Renteng. Jurnal Sistem Informasi Dan Sains Teknologi, 1(1). https://doi.org/10.31326/sistek.v1i1.327
Sitepu, C. F., & Hasyim, H. (2018). PERKEMBANGAN EKONOMI KOPERASI di INDONESIA. NIAGAWAN, 7(2). https://doi.org/10.24114/niaga.v7i2.10751
SK Dir BI No.31/24/KEP/DIR/ tgl 5 Mei. (1998).
Suprayitno, B. (2007). KRITIK TERHADAP KOPERASI (SERTA SOLUSINYA) SEBAGAI MEDIA PENDORONG PERTUMBUHAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH (UMKM). Ekonomi & Pendidikan, 4(2).
Undang-Undang No.12 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian. (n.d.).
Wahid, F., & Iswari, L. (2007). ADOPSI TEKNOLOGI INFORMASI OLEH USAHA KECIL DAN MENENGAH DI INDONESIA. Seminar Nasional Aplikasi Teknologi Informasi, 2007(Snati).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 JURNAL PENGABDIAN MANDIRI

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.