PKM PENDAMPINGAN PELATIHAN PENGISIAN E-SPT UNTUK PELAKU UMKM DI KOTA BOGOR

Authors

  • Rizal Riyadi Institut Bisnis dan Informatika Kesatuan Bogor, Indonesia
  • Didit Pradipto Institut Bisnis dan Informatika Kesatuan Bogor, Indonesia

Keywords:

Pelaporan, Pajak penghasilan, e-SPT.

Abstract

Kegiatan  Pengabdian  kepada  Masyarakat  (PKM)  ini  bertujuan  untuk  memberikan pelatihan  bagi para  pelaku UMKM  dengan  memberikan  pemahaman  tentang  syarat,  perhitungan dan  tata  cara  pelaporan  pajak  penghasilan  khususnya  melalui  e-SPT.  Permasalahan mitra yang akan diselesaikan dalam kegiatan ini adalah sebagian UMKM di wilayah Bogor dan sekitarnnya belum memahami tentang pengisian SPT dan penggunaan e-SPT untuk melaporkan kewajiban perpajakannya.   Metode   yang   diterapkan   untuk   mengatasi   masalah   tersebut adalah   dengan memberikan Pelatihan melalui seminar daring yang diselenggarakan atas kerjasama beberapa dosen Program Studi Manajemen Institute Bisnis dan Informatika Kesatuan Bogor.  Kegiatan ini dibagi menjadi 3 tahap:  sesi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.  Dari hasil Kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman dan pengetahuan setelah mengikuti kegiatan Pelatihan.  Artinya, tujuan dari PKM ini telah tercapai.  Rata-rata hasil angket kepuasan menunjukkan bahwa mitra (peserta) puas dengan materi, metode penyampaian, dan keseluruhan Pelatihan

References

Abdul, Rahman. 2010. Panduan Pelaksanaan Adminitrasi Pajak: Untuk Karyawan, Pelaku Bisnis Dan Perusahaan. Bandung: Nuansa.Diana, Sari. (2013). Konsep Dasar Perpajakan. Bandung: Refika Aditama

Agatha Olivia Victoria. 2020 "Kepatuhan Naik di Tengah Pandemi, 13 Juta Wajib Pajak Laporkan SPT", https://katadata.co.id/agustiyanti/finansial/5f927d60efcfe/kepatuhan-naik-di-tengahpandemi-13-juta-wajib-pajak-laporkan-spt

Direktorat Jenderal Pajak. 2018. Modul Relawan Pajak. Jakarta: Direktorat P2Humas dan Direktorat TPB.

Direktorat Jendral Pajak, http://www.pajak.go.id/e-filing

Kementerian Sekretariat Negara RI; (2008); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

Mardiasmo. 2016. Perpajakan Edisi Revisi, Penerbit Andi, Yogyakarta.

Suandy, Erly (2016). Hukum Pajak. Jakarta: Salemba Empat

Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-193/PJ/2015 tentang Penunjukkan PT Achilles Advanced Systems sebagai perusahaan penyedia layanan Surat Pemberitahuan Elektronik yang dapat menyediakan Aplikasi dan Menyalurkan SuratPemberitahuan Secara Elektronik ke Direktorat Jendreal Pajak

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP).

Downloads

Published

2022-09-25

How to Cite

Rizal Riyadi, & Didit Pradipto. (2022). PKM PENDAMPINGAN PELATIHAN PENGISIAN E-SPT UNTUK PELAKU UMKM DI KOTA BOGOR. JURNAL PENGABDIAN MANDIRI, 1(9), 1771–1776. Retrieved from https://bajangjournal.com/index.php/JPM/article/view/3546

Issue

Section

Articles