PEMAHAMAN STANDAR PEMASANGAN INSTALASI PENERANGAN RUMAH TINGGAL
Keywords:
bahaya listrik , instalasi, listrik, PUILAbstract
Listrik merupakan kebutuhan penting di masa sekarang. Masyarakat pedesaasn maupun perkotaan sudah terbiasa menggunakan listrik dalam kehidupan sehari-hari. Selain manfaat listrik yang begitu besar terdapat bahaya-bahaya yang dapat ditimbulkan. Dalam beberapa kasus timbulnya bahaya tersebut sering diakibatkan adanya modifikasi ataupun penambahan instalasi yang sudah ada dengan instalasi yang tidak standar.Kemudian pemasangan beban berlebih dalam satu titik stop kontak, jelas hal tersebut tidak disarankan. Standar pemasangan instalasi listrik di Indonesia telah diatur dalam PersyaratanUmum Instalasi Listrik (PUIL). Tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut adalah memberikan pemahaman tentang standart ibstalasi listrik untuk mengurangi resiko timbulnya bahaya karena kesalahan instalasi listrik. Metode yang digunakan adalah penyampaian materi teori di kelas mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pemasangan dan pemeliharaan instalasi listrik yang aman serta sesuai dengan peraturan PUIL Hasil kegiatan tersebut adalah peserta memahami tatacara pemasangan komponen istalasi listrik penerangan dengan aman sehingga terhindar dari bahaya yang tibul dari kesalahan pemasangan komponen instalasi.
References
Darmana, Tasdik, Erlina Erlina, Syarif Hidayat, Retno Aita Diantari, Titi Ratnasari, Jumiati Jumiati, dan Soetjipto Soewono. “Sosialisasi bahaya dan keselamatan penggunaan listrik di kelurahan duri kosambi, cengkareng.” Terang 1, no. 1 (2019): 96–105.
Janardana, I G N, I W Arta Wijaya, N Budiastra, W Sukerayasa, dan W G Ariastina. “Sosialisasi keamanan sistem instalasi listrik dan hemat energi di Banjar Tingkih Kerep - Penebel Tabanan.” Buletin Udayana Mengabdi 17, no. 4 (2018): 16–21.
Novianta, Novita, dan Andang Muhammad. “Penyuluhan potensi bahaya listrik di rumah tangga.” Jurnal Dharma Bakti-LPPM IST AKPRIND 1, no. 2 (2018): 186–195.
Pamungkas, Muhammad Putra, Reni Permata Sari, Kusuma Wardany, dan Erni Mariana. “Sosialisasi dasar teknik instalasi listrik rumah tangga di kelurahan kecamatan trimurjo.” Sasambo: Jurnal Abdimas (Journal of Community Service) 3, no. 2 (2021): 41–48.
Rusli, Rusli, dan Azizah Andi. “Pelatihan instalasi listrik dan sosialisasi Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL) 2011 di desa waninggap nengo distrik semangkga kabupaten merauke propinsi papua” (2011): 22–32.
Standar Nasional Indonesia. Persyaratan umum instalasi listrik 2011 (PUIL 2011). DirJen Ketenagalistrikan. Vol. 2011, 2011.
Sultan, Sultan, I Made Ari Nrartha, Sudi M Al Sasongko, Agung Budi Mulyono, I Made Ginarsa, dan I Dewa Made Alit Karyana. “Sosialisasi pengaman instalasi listrik berdasarkan PUIL 2011 (SNI 0225:2011) di desa perina kecamatan jonggat kabupaten lombok tengah.” Jurnal Bakti Nusa 2, no. 1 (2021): 32–38.
Suminto, Suminto, Lili Solikhin, dan Agus Setiawan. “Sosialisasi dan pengenalan teknik instalsi listrik yang baik dan benar mengacu pada standarisasi PUIL 2000” 1 (2000): 51–60.
Suyono, Tony M Prasetyo, dan Luqman Assafat. “Tingkat keandalan utilitas kelistrikan bangunan gedung bertingkat di kota semarang.” Media Elektrika 4, no. 1 (2011): 1–17.
Tanjung, Abrar, David Setiawan, dan Hamzah. “Penerapan Persyaratan Umum Instalasi Listrik dan standarisasi kelistrikan di kelurahan maharani kecamatan rumbai.” Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 2, no. 1 (2021): 32–38. http://journal.unilak.ac.id/index.php/Fleksibel/article/view/6651/2980.
Z, Indra, dan Ikhsan Kamil. “Analisis sistem instalasi istrik rumah tinggal dan gedung untuk mencegah bahaya kebakaran.” Jurnal Ilmiah Elite Elektro 2, no. 1 (2011): 40–44.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 JURNAL PENGABDIAN MANDIRI

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.