PERAN BUMDES DALAM PENGELOLAAN WISATA DESA SEBAGAI PENGUATAN WISATA DESA DAN PEREKONOMIAN DESA DI DESA CIBULUH KECAMATAN TANJUNG SIANG KABUPATEN SUBANG

Authors

  • Luki Natika Jurusan Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Subang
  • Livia Putri Septianti Jurusan Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Subang

Keywords:

Bumdes, Pengelolaan Wisata, Desa Wisata Cibuluh, Perekonomian Desa,

Abstract

Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) sebagai Penguatan Ekonomi Desa (Studi di Desa Cibuluh, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang). Badan usaha milik desa ini adalah salah satu lembaga yang bergerak di bidang sosial dan ekonomi dan sebagai penyedia layanan terhadap masyarakat desa utamanya mengenai bidang pariwisata. Pembentukan bumdes di Desa Cibuluh ini mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 126 Ayat (3) tentang Pembentukan Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif, dengan fokus penelitian: (1) keberadaan Badan Usaha Milik Desa (2) kontribusi keberadaan badan usaha milik desa dalam penguatan ekonomi desa (3) faktor penghambat dan pendukung. Hasil penelitian ini ialah keberadaan badan usaha milik desa sudah sesuai dengan peraturan Bupati Kabupaten Subang yang kemudian diatur oleh desa dengan peraturan desa mengenai badan usaha milik desa.

References

Badan Pusat Statistik Provinsi Jawabarat. 2022. Kabupaten Subang Dalam Angka. Jakarta.

Erani, Ahmad (2008) Ekonomi Kelembagaan. Malang, Bayumedia Publishing

Linton,L. (1995) Partnership Modal Ventura. Jakarta , PT.IBEC

Malarangeng, Andi (2001) Otonomi Daerah: Perspektif Teoritis dan Praktis. Yogyakarta, BIGRAF Publishing

Moleong, Lexy. J. (2002) Metode Penelitian Kualitatif. Bandung,Remaja.

Rosdakarya. Mubyarto (1984) Pembangunan Pedesaan. Yogyakarta, P3PK UGM.

Nurcholis, Hanif (2011) Pertumbuhan dan Penyelenggaraan Pemeritahan Desa. Jakarta, Erlangga

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2010 tentang Badan Usaha Milik Desa (c.2). Jakarta, Menteri Dalam Negeri

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa. Jakarta, Direktorat Jendral Otonomi Daerah.

Ulistyani,AT. (2004) Kemitraan dan Model-Model Pemberdayaan. Yogyakarta, Gava Media.

Downloads

Published

2023-02-15

How to Cite

Luki Natika, & Livia Putri Septianti. (2023). PERAN BUMDES DALAM PENGELOLAAN WISATA DESA SEBAGAI PENGUATAN WISATA DESA DAN PEREKONOMIAN DESA DI DESA CIBULUH KECAMATAN TANJUNG SIANG KABUPATEN SUBANG. JURNAL PENGABDIAN MANDIRI, 2(2), 563–570. Retrieved from https://bajangjournal.com/index.php/JPM/article/view/5087

Issue

Section

Articles