PERSINGGUNGAN HUKUM DALAM PENGELOLAAN TANAH KAS DESA (Studi Keselarasan Hukum Perdata, Administrasi Negara, Tata Negara dan Pidana di Kelurahan Sampang Kecamatan Gedangsari Kabupaten Gunungkidul)
Keywords:
Tanah Desa Persinggungan, Norma HukumAbstract
Permasalahan bermula dari penetapan Lurah dan Direktur PT Bumi Jaya sebagai Tersangka pada kasus korupsi pengelolaan tanah desa oleh Kejaksaan Negeri Gunung Kidul karena : (1) Lurah memerintahkan Kepala Dukuh berkontrak sewa tanah desa dengan PT. Bumi Jaya tanpa dikuatkan dengan SK Pengeloaan kepada Kepala Dukuh. Berikut, uang sewa dipergunakan oleh Lurah dan Kepala Dusun. (2) PT Bumi Jaya disangkakan ikut serta dalam tindak pidana korupsi, padahal PT Bumi Jaya berkedudukan legal, lengkap izin pertambangan dan memenuhi syarat sah sebagai penyewa. Persinggungan hukum terjadi karena kelalaian Administrasi Kelurahan menghilangkan hak keperdataan PT. Bumi Jaya karenanya terjadi intervensi pemidanaan oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Ada dua permasalahan yaitu : (1) Bagaimana persinggungan tiga bidang hukum dalam pengelolaan tanah desa. (2) Bagaimana penanganan hukum yang adil bagi kepentingan umum lingkungan dan masyarakat Kelurahan Sampang. Melalui pendekatan normative dan filosofis pengabdian ini memberikan arahan bagi semua stakeholders hukum dan kebijakan menempuh pertanggungjawaban berbasis kemanfaatan sosial ekonomi dan lingkungan
References
Geoffrey Alpert. Encyclopedia of Law Enformsment. Sage Publication. London. 2005
Gustav Radbruch, Legal Philosophy (n. 3, above), § 3, at 64.
Gustav Radbruch. Five Minutes of Legal Philosophy (1945). Oxford Journal of Legal Studies, Vol. 26, No. 1 (2006), pp. 13–15. 'Fünf Minuten Rechtsphilosophie', pertama kali diterbitkan di Rhein-Neckar-Zeitung (Heidelberg), 12 September 1945, diterbitkan ulang antara lain dalam Gustav Radbruch, Gesamtausgabe (Kumpulan Karya), 20 jilid, Arthur Kaufmann (ed.), vol. 3: Rechtsphilosophie III, Winfried Hassemer (ed.)
HR. Ridwan. Hukum Administrasi Negara. Yogyakarta: UII Press. Thn 2002
Hadi, Naufal Akbar Kusuma. Penegakan Hukum Di Indonesia Dilihat Dari Perspektif Sosiologi Hukum. Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi 10. No 2. Thn 2022
Indah Sri Utari and Ridwan Arifin, “Law Enforcement and Legal Reform in Indonesia and Global Context: How the Law Responds to Community Development?,” Journal of Law and Legal Reform 1, no. 1 (October 31, 2019): 1–4, https://doi.org/10.15294/jllr.v1i1.35772.
I nyoman Gede Remaja. Hukum Administrasi Negara, Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti, Singaraja. Thn 2017.
James D. Wright (ed.), International Encyclopedia of the Social and Behavioral Sciences, 2nd ed., vol. 13 (Oxford: Elsevier, 2015), 479-82, at 479-80.
TRS Allan, ‘Law as a Branch of Morality: The Unity of Practice and Principle’ (2020) 65 American Journal of Jurisprudence 1
Waliyo (Ahli Administrasi Negara) pada Universitas Sebelas Maret Surarta disampaikan pada pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Gunung Kidup pada tanggal 20 Desember 2024.
Peraturan Gubernur Gubernur Daerah Istimewa Daerah Istimewah Yogyakarta Nomor : 34 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Tanah Desa
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan.
Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1960. Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 JURNAL PENGABDIAN MANDIRI

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.