PELATIHAN DAN PENDAMPINGAN PERHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI BAGI UMKM DI KELURAHAN KRAMAS, KECAMATAN TEMBALANG
DOI:
https://doi.org/10.53625/jabdi.v2i9.4911Keywords:
UMKM, HPP, Harga JualAbstract
Kelurahan Kramas yang merupakan salah satu kelurahan di Kecamatan Tembalang mempunyai banyak UMKM. UMKM tersebut tumbuh subur karena kelurahan tersebut dekat dengan beberapa perguruan tinggi. Banyak UMKM yang ternyata selama ini tidak pernah menggunakan HPP ( Harga Pokok Produksi ) dalam penentuan harga jualnya. Pengabdian Masyarakat dari Fakultas Ekonomi memberikan pelatihan dan pendampingan bagaimana penentuan Harga Pokok Produksi bagi UMKM. Pengetahuan akan Harga Pokok Produksi membuat pelaku UMKM lebih mudah menentukan harga jual dan keuntungan yang diinginkan. Pengabdian Masyarakat yang dilakukan di kelurahan Kramas dilakukan di aula kelurahan Kramas dan dihadiri 32 peserta yang mempunyai usaha (UMKM). Pengabdian dilakukan dengan menggunakan diskusi, praktek dan diakhiri dengan tanya jawab. Hasil Pengabdian Masyarakat adalah peningkatan pengetahuan masyarakat akan pentingnya penentuan HPP dan bagaimana suatu UMKM bisa menentukan HPP. Penentuan HPP sangat penting untuk menenetukan harga jual dan keuntungan yang diperoleh.
References
Dewi Rakhmawati. 2008 Analisis Break Even Point Pada Usaha Pengolahan Pucuk Daun The (Studi Kasus di Pabrik Teh Sumber Daun Kabupaten Cianjur. Jurnal Fakultas Pertanian Universitas Sebelas Maret. Surakarta.
Gunawan, Selamat Kurnia. 2016. Analisis Perhitungan HPP Menetukan Harga Penjualan Yang Terbaik Untuk UKM. Jurnal Teknovasi.
Hansen dan Mowen. 2002. Akuntansi Manajemen, Edisi ke-7, Jakarta: Salemba Empat
Kasmir dan Jakfar. 2003. Studi Kelayakan Bisnis Edisi Revisi. Penerbit: Kencana, Jakarta
Kuswadi.2008. Memahami Rasio-Rasio Orang-Orang Awam. Elex Media Komputindo. Jakarta
Undang-Undang Republik Indonesia. 2008. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang “Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah”. Undang-Undang Republik Indonesia. 2011. Undang-Undang Republik Indonesia.