PENDAMPINGAN PEMBUATAN KEBUN BUAH UNGGUL PROGRAM FIP-2 KTH MERTESARI DESA SENGGIGI KABUPATEN LOMBOK BARAT
DOI:
https://doi.org/10.53625/jabdi.v3i7.6940Keywords:
Kebun Buah Unggul, FIP-2Abstract
Gapoktan Mertesari merupakan salah satu Kelompok Tani Hutan di Wilayah KPH Rinjani Barat yang ditetapkan sebagai salah satu kelompok yang mendapatkan hibah Pembangunan Kebun Buah Unggul (KBU) FIP-2 Tahun 2022. Program ini bertujuan untuk mempercepat perluasan penutupan lahan kawasan hutan, sekaligus menciptakan sumber pendapatan yang potensial bagi anggota Kelompok Tani Hutan. Pembangunan Kebun Buah Unggul FIP-2 ini hanya merupakan stimulant bagi Gapoktan Mertesari dan Masyarakat sekitarnya, untuk terus mengembangkan Kebun Buah Unggul di lahan-lahan yang masih terbuka secara mandiri, baik di dalam maupun di luar kawasan hutan. Peran serta pemerintah Desa juga akan sangat membantu perkembangan kebun bibit di wilayah Desa Senggigi, melalui investasi pengembangan usaha-usaha produktif berbasis sektor kehutanan. Pendampingan dilaksanakan oleh Tim Program Studi Agroteknologi Universitas 45 Mataram bekerjasama dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Rinjani Barat. Kegiatan pendampingan yang dilaksanakan selama sepuluh bulan ini dimaksudkan agar pembangunan Kebun Buah Unggul sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan oleh proyek FIP-2, sekaligus sebagai pembinaan bagi kelompok dalam kegiatan pemeliharaan tanaman dan penguatan kapasitas kelompok
References
Surat Direktorat PUPS Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK Nomor S.11/PUPS/KPS/KLN.0/2/2022 tentang Kegiatan Pembangunan Kebun Buah Unggul FIP-II Tahun 2022.
Anonim, 2022. Term of Reference Kebun Buah Unggul FIP-II Tahun 2022 Dalam Rangka Peningkatan Usaha dan Penguatan Masyarakat. Direktorat PUPS Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK.
Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Satker Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Nomor : SK.25/PUPS/KPA/3/2022/