SOSIALISASI IMPLEMENTASI PROSEDUR PENYELESAIAN SENGKETA PADA PEMILIHAN UMUM OLEH BADAN PENGAWAS PEMILU KABUPATEN MOJOKERTO
Keywords:
Implementasi, Sengketa, Pemilihan UmumAbstract
Setiap penegakan hukum Pemilu ditangani oleh lembaga negara tergantung dari jenis pelanggaran yang dilakukan. Bawaslu adalah salah satu lembaga yang memperoleh atribusi kewenangan untuk menegakan hukum Pemilu terkait dengan sengketa proses Pemilu. Pada pelaksanaan kewenangannya tersebut Bawaslu dinilai seringkali melakukan tindakan yang melampaui apa yang seharusnya dilakukan. Dan penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan memiliki arti sebagai suatu cara ilmiah untuk mendapatkan data yang valid, dan dengan tujuan dapat ditemukan, dikembangkan, atau dibuktikan, suatu pengetahuan atau objek tertentu sehingga dapat digunakan atau dipahami untuk memecahkan, dan mengantisipasi masalah dalam bidang atau objek tertentu. Dengan ulasan bawaslu sebagai peran yang sangat penting dalam rangka sebagai pengawalan pemilihan umum sesuai dengan yang diamanatkan di dalam Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemilu, yang disebutkan bahwa fungsi pengawasan pada pemilihan umum yang di jabarkan atau dijelaskan dalam tugas, wewenang, kewajiban pengawas pemilu, dan penyelesaian permasalahan atau sengketa yang ada didalam nya yang meliputi pemilihan umum
References
(wikipedia.org)
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017
Undang-undang (UU) No. 15 Tahun 2011Ross, E. A. (1938). Principles of sociology / Edward Alsworth Ross. universitas indonesia. https://lontar.ui.ac.id/detail?id=20315186&lokasi=lokal%0A
Sri sugeng pujiatmiko, S. H. (2020). PENANGANAN PELANGGARAN PEMILU ( sullamul hadi Dr. Muzakki (ed.); pertama). KARYA LITERA INDONESIA. karyaliteraindonesia@gmail.com
Sukmadinata, N. S. (2007). Metode Penelitian Pendidikan. Jurnal Teknologi Pendidikan, 10. http://www.yusuf.staff.ub.ac.id/files/2012/11/meyakinkan-validitas-data-melalui-triangulasi-pada-penelitian-kualitatif.pdf