LITERATUR REVIEW: PELANGGARAN ETIKA TEKNOLOGI INFORMASI KASUS KEBOCORAN DATA PADA MARKETPLACE DI INDONESIA

  • Rizqi Saputri Universitas Pelita Bangsa
  • Asmil Januar Universitas Pelita Bangsa
  • Elkin Rilvani Universitas Pelita Bangsa

Keywords

Etika Profesi Teknologi Informasi, Kebocoran Data

Abstract

Di tengah  pesatnya  transformasi  digital,  data  telah  menjadi  sumber  daya  utama  yang menopang  berbagai  sektor,  mulai  dari  bisnis,  layanan  publik,  hingga  pemerintahan.   Marketplace menjadi salah satu bentuk nyata dari transformasi digital ini, di mana interaksi antara penjual dan pembeli dilakukan sepenuhnya secara daring. Namun, kemudahan yang ditawarkan oleh marketplace sering kali diiringi dengan permasalahan hukum, terutama terkait dengan keamanan data pribadi pengguna (Aryanti, 2023). Kebocoran data pribadi yang melibatkan jutaan pengguna marketplace di Indonesia menunjukkan masih lemahnya perlindungan hukum terhadap  privasi  digital.  Kasus kebocoran data Tokopedia pada tahun 2020, kebocoran sekitar 91 juta data pengguna Tokopedia pada tahun 2020. Informasi penting seperti nama lengkap, alamat email, nomor telepon, hingga password hash diretas dan dijual melalui dark web. Peretasan ini diperkirakan terjadi pada Maret 2020 dan baru terungkap beberapa  bulan  kemudian  setelah  data  tersebut diperdagangkan  di  forum  daring. Profesional TI  berkewajiban untuk  menjaga  kerahasiaan  informasi,  memastikan  integritas sistem,  dan  meminimalkan  risiko  yang  dapat  merugikan  masyarakat.  Prinsip-prinsip  tersebut menekankan  pentingnya  tanggung  jawab  moral  dan  profesional  dalam  menangani  data  sensitif. Pelanggaran  terhadap  prinsip  ini  dapat  menyebabkan  kerugian  besar,  baik  bagi  individu  maupun organisasi, serta merusak kepercayaan publik terhadap layanan digital.

References

[1] Ariyanti, D. (2023). Hukum Siber dan Perlindungan Data di Indonesia. Yogyakarta: Deepublish

[2] Association for Computing Machinery. (2018). ACM Code of Ethics and Professional Conduct.

[3] Farha, Z. L., & Nurmiati, E. (2026). Analisis Etika Penggunaan Data Konsumen dalam Platform E-Commerce. Journal of Information Systems Management and Digital Business (JISMDB), 3(3), 127–135.

[4] Fauzy, E., & Hafizhah, A. (2023). Legal Analysis of User Personal Data Leak Cases at Tokopedia. In Mahadi : Indonesia Journal of Law (Vol. 2, Issue).

[5] Morić, Z., Dakic, V., Djekic, D., & Regvart, D. (2024). Protection of Personal Data in the Context of E-Commerce. Journal of Cybersecurity and Privacy, 4(3), 731–761

[6] Muharrom, N., Wibowo, M. W. U. D., Wibowo, R. T., R., A. P., & Augustia, A. E. (2025). Analisis Etika Profesi IT dalam Kasus Kebocoran Data 91 Juta Pengguna Tokopedia. TEKNOBIS: Jurnal Teknologi, Bisnis dan Pendidikan, 3(3), 469–475.

[7] Pohan, T. D., Irwan, M., Nasution, P., Islam, U., & Sumatera, N. (2023). Perlindungan Hukum Data Pribadi Konsumen dalam Platform E-Commerce. Sammajiva: Jurnal Penelitian Bisnis Dan Manajemen, 1(3), 42–48.

[8] Pakpahan, F. M., Suratno, T., & Lestari, D. (2025). Pengaruh Pelanggaran Privasi Data Terhadap Keputusan Pembelian Pengguna Tokopedia Menggunakan Theory Of Planned Behavior (TPB). Infotek: Jurnal Informatika Dan Teknologi, 8(2), 686697.

[9] Perkasa, J., & Saly, J. N. (2022). Legal Liability of Marketplace Companies Against Leaking of User Data Due to Third Party Breaking According to Law Number 8 of 1999 Concerning Consumer Protection (Case Example: Tokopedia User Data Leaking in 2020).

[10] Ramadhani, A., & Suhardiman, B. (2026). Tantangan Etika Keamanan Siber dalam Ekosistem Digital Indonesia. Jurnal Jejak Digital, 4(1), 89–104. indojurnal.com

[11] Sadya, S. (2023). APJII: Pengguna internet Indonesia 215,63 juta pada 2022-2023.

[12] Sirait, E., & Arjuna, S. (2025). Analisis Etika Bisnis Melalui Perspektif Pembeli Marketplace Indonesia. Economics and Digital Business Review, 6(2), 1148–1162.

[13] Strzelecki, A., & Rizun, M. (2022). Consumers’ Change in Trust and Security after a Personal Data Breach in Online Shopping. Sustainability (Switzerland), 14(10).

[14] Wibowo, H. (2022). Analisis Yuridis Kebocoran Data Marketplace dalam Perspektif UU ITE. Jurnal Hukum Siber Indonesia, 4(1), 32–47

[15] Yusuf, A., Arianto, T., & Amanda, C. D. (2022). Lanskap Keamanan Siber Indonesia 2022. Jakarta: Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

21-07-2026