ANALISIS EFISIENSI DAN EFFEKTIVITAS KINERJA KEUANGAN PEMERINTAH KABABUPATEN LOMBOK BARAT PERIODE 2019-2023
Keywords
Effectiveness, Efficiency, BudgetAbstract
This study aims to determine and analyze the level of effectiveness and efficiency of the budget in the 2018-2022 Bappeda & Litbang in Dompu Regency. Data collection techniques used in this study are documentation and interviews. The analytical method used in this study is descriptive quantitative analysis and data analysis using the method of measuring effectiveness and efficiency. The research results show that the effectiveness level of budget implementation at Bappeda & Research and Development of Dompu Regency in 2018-2022 is categorized as effective with an average ratio of effectiveness levels over the last five years of 94.48%. Meanwhile, the overall level of efficiency of the expenditure budget at Bappeda & Research and Development of Dompu Regency in 2018-2022 is categorized as efficient with an average ratio of efficiency level over the last five years of 65.3%.
References
[1] Lisnasari, L., Guasmin, G., & Haryani, S. (2022). Analisis Efektivitas dan Efisiensi Realisasi Anggaran pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palu. Jurnal Kolaboratif Sains, 5(2), 89–95.
[2] Mahsun, M. (2013). Pengukuran Kinerja Sektor Publik. Edisi Pertama Cetakan Keempat. BPFE, Yogyakarta.
[3] Mardiasmo. (2018). Akuntansi Sektor Publik. Andi (Anggota Ikapi).
[4] Mahmudi. (2019). Analisis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. UPP STIE YKPN, Yogyakarta.
[5] Nurussyfa, O., & Panggiarti, E. K. (2020). Analisis Efisiensi dan Efektivitas Anggaran Belanja Langsung dan Tidak Langsung pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Kesehatan. Scholar.Archive.Org, 2(2), 89–97.
[6] Oktaviani, N. R., & Mulyandani, V. C. (2022). Analisis Efektivitas Dan Efisiensi Anggaran Belanja Langsung Perwakilan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2016-2020. Indonesian Accounting Literacy Journal, 2(2), 484–493.
[7] Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
[8] Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 31 Tahun 2006 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
[9] Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
[10] Prasetyo, W. H., & Nugraheni, A. P. (2020). Analisis Realisasi Anggaran Belanja Dalam Rangka Mengukur Efektivitas Dan Efisiensi Penyerapan Anggaran Belanja Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kota Magelang Periode 2015 – 2019. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi, 11(1), 1–10.
[11] Ramli, M. F. (2016). Analisis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Cetakan Pertama. Bogor : Ghalia Indonesia.
[12] Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitaif dan Kualitatif Dan R&D. Bandung: ALFABETA.
[13] Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
[14] Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.
.













