STRATEGI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (DPMPTSP) KAB. KUBU RAYA UNTUK MENINGKATKAN PENANAMAN MODAL DI KAB. KUBU RAYA DALAM RANGKA PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH
Keywords:
Otonomi Daerah, Kubu Raya, Penanaman Modal, StrategiAbstract
Sejak berlakunya otonomi daerah, masing-masing daerah melakukan berbagai strategi dan inovasi yang dibutuhkan dalam pengembangan daerah. Pelaksanaan otonomi daerah ini diatur dalam Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah. Dalam Undang-Undang tersebut terdapat pelayanan publik yang bersifat wajib seperti: pendidikan, kesehatan, kependudukan maupun yang bersifat pilihan sesuai potensi masing-masing daerah seperti pariwisata, pertanian dan pertambangan. Kabupaten Kubu Raya merupakan salah satu pemerintah daerah yang berkembang di Provinsi Kalimantan Barat. Perkembangan ini tidak terlepas dari peran Satuan Perangkat Organisasi Daerah yang salah satu nya adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Kubu Raya yang bertugas membuka peluang kepada masyarakat untuk ikut serta dalam pembangunan daerah melalui skema penanamam modal/investasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif. Dengan Jenis penelitian yaitu penelitian deskriftif. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Lokasi pengumpulan data yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Kubu Raya. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan Strategi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Kubu Raya untuk Meningkatkan Penanaman Modal di Kab. Kubu Raya dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Daerah berdasarkan aspek-aspek yaitu : kekuatan ( Strengths), kelemahan (Weaknesses), peluang-peluang (Oppurtunities) dan Ancaman-ancaman (Threats) yang dimiliki Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Kubu Raya. Manfaat yang diharapkan dari penelitian ini secarat teoritis memberikan kontribusi akademis dalam pengembangan ilmu sosial, khususnya dalam pengkajian implementasi kebijakan publik. Selain itu manfaat yang diharapkan secara praktis yaitu memberikan masukan dan bahan pertimbangan bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Kubu Raya
References
Azwar, (1987). Metode Penelitian. Jakarta: Pustaka Pelajar.
Faisal, Sanapiah. 2010. Pengumpulan dan Analisis Data dalam Penelitian Kualitatif. Dalam Burhan Bungin (editor). Analisisi Data Penelitian Kualitatif Pemahaman Filosofis dan Metedologis ke Arah Penguasaan Model Aplikasi. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.
Garima & Sonia,etc. 2015. Online Marketing : A SWOT Analysis. The International Journal Of Business & Management. Volume: 3. Issue: 7. Hal : 12-16
, H., Oktavianda, M., & Sihombing, G. K. H. (2022). SWOT Analysis in Facing the Quality 2024 Elections at the Regional General Election Commission of Kubu Raya Regency, West Kalimantan. LEGAL BRIEF, 11(4), 2268-2275.
Miles, Mattew B dan A. Michael Huberman.1992. Qualitative Data Analysis: A Sourcebook of New Method. Terjemahan Tjetjep Rohendi Rohidi. Analisis Data Kualitatif: Buke Sumber Tentang Metode-metode Baru. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia (UI- PRESS)
Nawawi, Hadari. 1998. etodelogi Penelitian Bidang Sosial. Gajah Mada University Pers. Jakart
Rais, Sasli dan Wakhyudin. 2009. Pengembangan Pegadaian Syariah di Indonesia dengan Analisa SWOT. Jurnal Pengembangan Bisnis dan Manajemen STIE PBM, vol IX no.14 April 2009.
Sasulo, J.2010. Pengambilan Keputusan Strategik Untuk Organisasi Publik dan Organisasi Non Profit. Jakarta: Grasindo.
Sugiyono, (2005). Teknik Pengumpulan Data, Jakarta: PT. Haji Mas Agung
Taufiqurokhman. 2016. Manajemen Strategik. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Prof.Dr.Moestopo Beragama. Jakarta Pusa
Taufiqurokhman “Management Strategik oleh Dr. Taufiqurokhman, M.Si” diakses dari https://www.coursehero.com/file/122708151/MANAJEMEN-STRATEGIK-Oleh-Dr- Taufiqurokhman-MSi-pdf/ pada tanggal 5 April 2022
Yusuf, A Muri. 2014. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan Penelitian Gabungan. Jakarta: Prenadamedia Grou
Undang- Undang No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Bupati Kubu Raya No 54 Tahun 2021 Tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Kubu Raya
Undang-Undang No 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.